Slawi – Program Literasi Sekolah/Madrasah merupakan program yang dicanangkan oleh pemerintah untuk meningkatkan kemampuan literasi siswa di seluruh Indonesia. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mendefinisikan Program Literasi Sekolah/Madrasah sebagai sebuah upaya menyeluruh dan berkelanjutan untuk menjadikan sekolah/Madrasah sebagai organisasi pembelajaran yang warganya literate sepanjang hayat melalui pelibatan publik sebagaimana dituangkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015.
Berdasar pada definisi yang disebutkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, yakni menjadikan Sekolah/Madrasah sebagai organisasi vital untuk mencapai kesuksesan program Literasi Sekolah, maka MIN Pecabean sebagai salah satu lembaga pendidikan berciri khas Agama Islam di bawah naungan Kementerian Agama mengimplementasikan peningkatan budaya gemar membaca bagi setiap siswa-siswi dengan mewajibkan pembuatan atau pengadaan pojok baca atau  sudut baca dalam setiap ruang kelas mulai dari kelas I sampai dengan Kelas VI.
Di sela-sela kegiatan KKG (Kelompok Kerja Guru) di Aula MIN Pecabean Pengawas Madrasah Ibtidaiyah (MI) Kecamatan Pangkah, Rabu (18/10). Fathuri menyampaikan rasa bangga terhadap keberadaan pojok baca atau sudut baca dalam setiap ruang kelas di madrasah ini (MIN Pecabean – Red).
Beliau juga menyampaikan bahwa salah satu komponen penyempurnaan Kurikulum 2013 adalah penguatan literasi gemar membaca untuk siswa-siswi madrasah.
Lebih lanjut, Kepala MIN Pecabean Shofar Sholahudin Bisri menjelaskan bahwa kegiatan  gemar membaca dalam rangka Pelaksanaan Program Literasi Sekolah di MIN Pecabean sebenarnya sudah lama berjalan. Kegiatan tersebut dilakukan selama 15 menit sebelum kegiatan belajar mengajar dimulai dan pada saat jam istirahat.
Para siswa diberikan buku non-pelajaran untuk dibaca di dalam kelas, selanjutnya siswa diminta untuk menceritakan kembali buku yang telah dibaca guna melihat sejauh mana pemahaman siswa-siswi tersebut. Hal ini sekaligus melatih kemampuan siswa berbicara di depan kelas dan bahkan mampu berbicara di depan umum. Buku bacaan yang disediakan berisi nilai-nilai budi pekerti, berupa kearifan lokal, nasional, dan global yang disampaikan sesuai tahap perkembangan siswa.
Pojok baca atau sudut baca yang ada di setiap ruang kelas adalah merupakan sarana dan fasilitas yang dibuat oleh para siswa dibantu partisipasi dari guru kelas dan orang tua/wali murid dengan semaksimal mungkin tidak mengeluarkan biaya atau anggaran. “Dengan adanya pojok baca atau sudut baca ini semua siswa-siswi MIN Pecabean gemar membaca dan menjadi contoh bagi sekolah/madrasah lain yang belum melaksanakan program tersebut,” harap Shofar. (mst/za/rf)