Jepara – Kesadaran dan kemauan untuk menunaikan zakat dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jepara perlu terus ditingkatkan, untuk itu Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Jepara menggelar Sosialisasi Peran ASN Dalam Menunaikan Zakat Melalui Baznas di Pendopo Kartini Jepara, Kamis (28/7/2022).
Acara yang berlangsung di Pendopo Kartini Jepara ini diikuti 155 peserta terdiri dari instansi pemerintah kabupaten, instansi pendidikan, dan instansi kecamatan.
Dalam kesempatan tersebut Ketua Baznas Jepara Ir. Sholih melaporkan, perolehan zakat di Kabupaten Jepara baru mencapai Rp3,5 miliar, padahal potensi zakat untuk ASN di Jepara bisa mencapai 19 miliyar.
“Semoga dengan sosialisasi ini para ASN tau jelas tentang zakat dan mulai bulan dapat membayar zakat seluruhnya,” kata Sholih.
Sementara itu Pj. Bupati Jepara Edy Supriyanta dalam sambutannya mengatakan, penduduk Jepara saat ini sekitar 1,2 juta orang 90 persen beragama muslim. Jumlah ASN di Jepara 7000 lebih dan 1800 P3K, zakat yang ada di Jepara baru Rp3,5 miliar yang seharusnya Rp19 miliar.
“Ini menunjukkan bahwa belum semua khususnya ASN memberikan zakat yang ada kepada Baznas,” kata Edy.
Ia menambahkan, peran Baznas harus terus diperkuat, ASN harus terus di dorong dan diberikan pemahaman bahwa zakat adalah kewajiban dan bisa disalurkan melalui Baznas.
“Hari ini kami mendorong kepada seluruh Perangkat OPD, Kepala Puskesmas, Camat diwilayah masing-masing gerakkan kewajiban zakat,” ungkapnya.
Edy berpesan, Baznas agar senantiasa bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mengawal pengelolaan zakat yang berasaskan syariat Islam, amanah, kemanfaatan, keadilan, kepastian hukum, terintegitras, dan akuntabel.
“Zakat kita tingkatkan agar angka kemiskinan di Jepara bisa berkurang, semoga Baznas Jepara lebih maju lagi,” tegasnya. Dalam kesempatan yang sama Edy Supriyanta menyerahkan piagam penghargaan kepada UPZ (unit Penumpul Zakat) teladan wajib zakat dalam kesempatan ini diraih oleh UPZ (Unit Pengumpul Zakat) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jepara. Penghargaan ini diberikan kepada UPZ KanKemenag Kab. Jepara atas prestasinya sebagai pengumpul zakat profesi terbesar diantara UPZ yang bernaung dibawah Baznas Kab. Jepara dalam empat tahun terakhir. Harapan besar dari penghargaan ini untuk masing-masing UPZ pada OPD yang ada dapat tergerak mengikuti jejak UPZ Kementerian Agama Kab. Jepara dalam pengumpulan Zakat Profesi dilingkungan ASN masing-masing sehingga target yang dicanangkan Baznas Kab. Jepara tercapai yang pada gilirannya dapat bermanfaat bagi para mustahiq di Jepara terutama dalam berkontribusi program pengentasan kemiskinan di Kabupaten Jepara. (bhb/sn/bd)