081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Rakor Evaluasi Pelaksanaan Program Tahun 2021 dan Rencana Kegiatan Tahun 2022

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kab. Pekalongan – Bertempat di aula Kankemenag Kab. Pekalongan , Seksi Pendidikan Agama Islam (PAI) melaksanakan kegiatan Rakor Evaluasi Pelaksanaan Program Tahun 2021 dan Rencana  Kegiatan Tahun 2022. Kamis, 3 Februari 2022

Kegiatan yang dibuka oleh Kakankemenag  H. Kasiman Mahmud Desky, M.Ag tersebut diikuti oleh 50 peserta yang terdiri dari Kasi PAI Asrofi, SE , ASN seksi PAI, Pengawas PAI serta perwakilan Guru Pendidikan Agama Islam yang tergabung dalam Kelompok Kerja Guru (KKG) PAI SD, Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) PAI SMP, SMA dan SMK.

Dalam pengarahan di depan peserta rakor Kepala Kankemenag menegaskan pentingnya evaluasi kegiatan yang telah berjalan sebagai tolok ukur keberhasilan sebuah program serta pentingnya perencanaan program kegiatan agar dapat terlaksana sesuai dengan target yang telah ditetapkan.

Ditegaskan oleh H. Kasiman Mahmud Desky akan arti pentingnya seorang guru memahami tugas dan fungsi sebagai pendidik terlebih sebagai Guru Mata Pelajaran Pendidikan Agama Islam yang terkait langsung dengan penanaman pemahaman Agama Islam terhadap peserta didiknya.

“Kami harapkan para guru dapat menanamkan pemahaman Islam Wasathiyah, Islam yang moderat sesuai dengan misi Kementerian Agama dalam menciptakan moderasi beragama di Indonesia.” tegasnya.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasi PAI Asrofi ini memaparkan progres kegiatan Seksi PAI tahun 2021 serta rencana kegiatan di tahun 2022 . Terkait kendala yang muncul pada pelaksanaan program di tahun 2021 Kasi PAI mengharap adanya sinergi antar pihak agar dapat mengatasi persoalan yang muncul sehingga tidak terjadi lagi di tahun 2022 dan meminta kerjasama semua pihak terkait untuk bersama sama mensukseskan  program Seksi PAI di tahun 2022 yang akan datang. (Fzn/Ant/bd).

Skip to content