Stop Kekerasan Anak di Lingkungan Pondok Pesantren

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Blora – Banyak ancaman bagi pertumbuhan generasi bangsa. Salah satu yang krusial adalah kekerasan terhadap anak khususnya di Sekolah maupun Madrasah. Kekerasan terhadap anak bisa terjadi disatuan pendidikan akibat tidak adanya pemahaman penanggulangan dari pengajar maupun dari masyarakat. Oleh karena itu, Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Klaten bersama Unicef Indonesia dan Kementeria Agama menyelenggarakan kegiatan pelatihan penerapan disiplin positif bagi ustadz dan ustadzah di Pondok Pesantren.

Rangkaian kegiatan ini dilaksanakan di empat ponpes yaitu Ponpes Hidayatul Mubtadiin Cilacap, Ponpes Tahasus Al Qur’an Wonosobo, Ponpes Al Asror Kota Semarang serta Ponpes Khozinatul Ulum Blora.

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kasi PD Pontren, H. Immawan E.F., mewakili Kakankemenag Kab. Blora.

“Semoga dengan kegiatan ini para Ustadz maupun ustadzah dapat memiliki keterampilan untuk menerapkan disiplin positif dalam proses belajar mengajar di lingkungan ponpes.” kata Immawan

Ia melanjutkan bahwa kekerasan anak merupakan tanggung jawab negara dimana di dalamnya ada pemerintah seperti kementerian dan lembaga yang berurusan dengan anak. Artinya, aspek perlindungan anak harus ada di kementerian atau di lingkungan dimana ada anak, salah satunya adalah Kementerian Agama yang mana di dalamnya ada RA, MI, MTs, Aliyah dan para santri.

Turut hadir dalam kegiatan ini perwakilan dari Dinas Sosial PPA Kab. Blora, perwakilan dari seksi PD Pontren dan seksi pendidikan madrasah Kemenag Blora, ustadz dan ustadzah di lingkungan Ponpes Khozinatul Ulum Blora, MI, MTs dan MA pada Kamis (3/2/2022). (nn/rf)