Semarang – Kamis tanggal 22 Juni 2023 MTsN Semarang mengadakan Rapat koordinas (Rakord) evaluasi program sekaligus penyusunan SOP (Standart operating procedur) Tahun Pelajaran 2023/2024. Apa itu SOP? SOP adalah suatu dokumen berisi prosedur kerja yang harus dilakukan secara kronologis dan sistematis dalam menyelesaikan suatu pekerjaan tertentu dengan tujuan agar memperoleh hasil kerja paling efektif.
Rakor tahun ini mengambil tempat di dataran dieng Wonosobo tepatnya di hotel Sindoro Sumbing Wonosobo Jawa Tengah. Rakor tahun ini dihadiri oleh Kepala Kemenag Kab. Semarang Bapak Drs. H. Nurudin, M.Pd.I, Kasi Pendidikan Madrasah Bapak H. M.Solichin, S.Ag, M.Si, Pengawas Madrasah Bapak H. Idi Sujono, M. Si dan Bapak H. Rochim, M.Ag, Kepala Madrsah MTsN Semarang bapak Nur Hadi, S.Ag, M.Pd, Komite Madrasah yang beserta segenap guru dan karyawan di lingkungan MTsN Semarang.
Dalam sambutanya Nurhadi menyampaikan, penyusunan SOP menjadi pedoman kerja, kapan, dimana, oleh siapa dan cara bagaimana pembelajaran dijalankan terutama dalam mengatur program pembelajaran yang bersifat rutin dan habituasi(pembiasan). Penyusunan SOP meliputi Administrasi pegawai di TU, SOP pengelolaan kelas untuk kelas unggulan Boarding tahfidz, boarding Sains, Unggulan bahasa, unggulan atlit, Unggulan IT dan kelas reguler.
Tolok ukur keberhasilan yang ditargetkan yaitu : Menjuarai lomba-lomba KSM berbasis IT tingkat Kabupaten, propinsi, atau Nasional, anak mempunyai nilai akhlak dan kepribadian (Karakter) yang Sangat Baik, Peserta didik mampu menyelesaikan tugas berbasis project dan Peserta didik mampu mengikuti pelatihan2 yang diadakan oleh Madrasah yang bekerjasama dengan instansi terkait.
Nurudin, menambahkan dalam sambutanya, SOP di MTsN Semarang hendaknya semua melalui penerapan di satuan pendidikan yang meliputi : Standar isi berupa tata cara penyusunan kurikulum yang sesuai dengan satuan pendidikan, standar proses, standar penilaian, standar pembiayaan dan pengelolaan administrasi. Ditambahkan pula oleh, Sholihin bahwa, visi misi yang disusun oleh madrasah harus sesuai dengan visi misi Presiden, sesuai dengan visi misi kementerian, baik di Kanwil maupun Kemanag Kabupaten semarang. Turun lagi sesuai dengan visi misi Kasi Penmad.
Idi Sujono, selaku pengawas MTsN Semarang menegaskan, untuk semua guru wajib memahami visi misi SOP yang telah dibuat, sehingga sasaran yang telah dibuat dan direncanakan mencapai tujuan yang ditargetkan dalam 2 semester tahunpelajaran.
SOP Madrasah ini nantinya menjadi pedoman prosedur kerja bagi seluruh civitas madrasah dari seluruh tingkat baik tenaga pendidik dan Kependidikan, Kepala Madrasah, Komite, dan seluruh pihak-pihak yang terlibat dalam operasional madrasah. (bd)