081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Rakor FKDT Sebagai Langkah Pematangan Program 2018

Cilacap – Untuk mematangkan program tahun 2018, Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (FKDT) Kabupaten Cilacap, Selasa (16/1) menggelar rapat koordinasi di Ruang Rapat Kankemenag Cilacap.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Cilacap, Jamun, dalam sambutannya menegaskan bahwa, Kementerian Agama siap melayani semaksimal mungkin kepada FKDT. Terlebih saat ini Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren memiliki pejabat baru.

“Saya berharap dengan Kasi yang baru dan juga masih sangat muda akan jauh lebih semangat mendorong untuk peningkatan kualitas pendidikan keagamaan melalui madrasah diniyah. Bagaimanapun yang namanya kyai jasanya sangat luar biasa. Siapapun orangnya yang bisa membaca Qur’an dan penguasaan agamanya baik, tidak pernah terlepas dari peran kyai atau ustad. Karenanya, kami berkomitmen untuk meningkatkan layanan kami kepada panjenengan,”ungkapnya.

Sementara itu, Kasi PD Pontren yang baru, Subhan Wahyudi merasa bahagia sekaligus bangga ditempatkan di Seksi PD Pontren. Dia beralasan tempat tersebut sangat cocok untuk berinvestasi yang hasilnya dunia akhirat. Sebagai langkah awal, dia menginfakkan tunjangan jabatannya selama satu tahun untuk FKDT.

Terkait permasalahan klasik, yakni kurangnya pendanaan, pihaknya akan memberikan teknik-teknik tersendiri agar FKDT Kabupaten Cilacap bisa lebih mandiri. Jika selama ini sangat bergantung kepada uluran tangan pemerintah maupun dermawan, maka mulai tahun 2018, FKDT akan didorong untuk berfikir luas dan jauh ke depan.

Kebijakan yang ditempuhnya adalah sebagai jawaban maraknya madrasah diniyah yang mengajukan permohonan ijin operasional. Sebagaimana diketahui bahwa ijin operasional sebagai salah satu syarat mendapat bantuan operasional dari Pemkab. Menurutnya, Perda Keagamaan memerlukan tindak lanjut yang memerlukan waktu lama. Di samping itu, alokasinya seberapa besar juga belum diketahui.

Karenanya dia meminta FKDT mempersiapkan data yang lengkap dan matang. Sehingga nantinya bisa dijadikan dasar kuat kepada Pemkab Cilacap untuk pencairan dana. Tidak berhenti sampai disitu, setelah dana diterima, seberapa pun besarnya harus digunakan sebaik mungkin sesuai amanah. Harapannya jumlah nominal dari Pemkab makin tahun semakin besar untuk kemajuan pendidikan keagamaan.(On/bd)  

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Terkait

𝗦𝗲𝗻𝗮𝗺 𝗦𝗲𝗵𝗮𝘁, 𝗘𝘅𝗽𝗼 𝗨𝗠𝗞𝗠 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹, 𝗣𝗶𝗷𝗮𝘁 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀, 𝗦𝗲𝗿𝘃𝗶𝗰𝗲 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀, 𝗗𝗼𝗻𝗼𝗿 𝗗𝗮𝗿𝗮𝗵 𝗗𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗹𝗮𝘆𝗮𝗻𝗮𝗻 𝗦𝗲𝗿𝘁𝗶𝗳𝗶𝗸𝗮𝘀𝗶 𝗣𝗿𝗼𝗱𝘂𝗸 𝗛𝗮𝗹𝗮𝗹 𝗚𝗿𝗮𝘁𝗶𝘀 𝗠𝗲𝗿𝗶𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻 𝗞𝗲𝗴𝗶𝗮𝘁𝗮𝗻 𝗗𝗮𝗹𝗮𝗺 𝗥𝗮𝗻𝗴𝗸𝗮 𝗠𝗲𝗺𝗽𝗲𝗿𝗶𝗻𝗴𝗮𝘁𝗶 𝗛𝗔𝗕 𝗞𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗸𝗲-𝟳𝟳

𝗣𝗷 𝗕𝘂𝗽𝗮𝘁𝗶 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗔𝗽𝗿𝗲𝘀𝗶𝗮𝘀𝗶 𝗞𝗮𝗻𝗸𝗲𝗺𝗲𝗻𝗮𝗴 𝗖𝗶𝗹𝗮𝗰𝗮𝗽 𝗦𝗲𝗯𝗮𝗴𝗮𝗶 𝗦𝗮𝘁𝗸𝗲𝗿 𝗧𝗲𝗿𝗯𝗮𝗶𝗸 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗺𝗮 𝗣𝗲𝗻𝘆𝗮𝗺𝗽𝗮𝗶𝗮𝗻 𝗟𝗮𝗽𝗼𝗿𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝘁𝗮𝗻𝗴𝗴𝘂𝗻𝗴𝗷𝗮𝘄𝗮𝗯𝗮𝗻 𝗕𝗲𝗻𝗱𝗮𝗵𝗮𝗿𝗮 𝗧𝗿𝗶𝘄𝘂𝗹𝗮𝗻 𝗜𝗜𝗜 𝗧𝗮𝗵𝘂𝗻 𝟮𝟬𝟮𝟮

Skip to content