081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Rakor Kepala MA Se-Banjarnegara Sosialisasikan Peniadaan UN DAN UAMBN

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Banjarnegara – Selasa (16/2) bertempat di Aula Masjid Al – Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kab. Banjarnegara Seksi Pendidikan Madrasah mengadakan sosialisasi Ujian Madrasah (UM) dengan Pengawas Madrasah dan Kepala Madrasah Aliyah se-Kabupaten Banjarnegara dengan jumlah peserta 33 orang.

Dalam acara ini, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara, Agus Suryo Suripto memberikan arahan dan pembinaan kepada peserta sosialiasi tentang tiga sukses Ujian Madrasah. ”Tiga sukes Ujian Madrasah yaitu sukses perencanaan, sukses pelaksanaan dan sukses hasil. Selain itu tidak lupa untuk menjaga kualitas pendidikan di tengah pandemi covid-19,” terangnya.

Beliau juga mengarahkan setiap madrasah untuk melakukan kegiatan pengayaan materi UM pada siswa kelas XII, menjalin komunikasi dengan wali murid tentang pelaksanaan UM dan memastikan peserta UM sesuai dengan data pada waktu usulan.

Sementara itu Kasi Penmad, Slamet Wahyudi dalam sosialisasi ini menyampaikan bahwa berdasarkan SE. Dirjen pendis Nomor B-298/DJ.I/PP.00/02/2021 tahun 2021 tentang penyelenggaraan kelulusan dan kenaikan kelas untuk UN dan UAMBN pada jenjang MA dan MTs di tiadakan, digantikan dengan UM sesuai dengan yang di atur dalam SK. Dirjen Pendis Nomor 752 tahun 2021 tentang  POS Ujian Madrasah tahun pelajaran 2020/2021.

“Ada beberapa hal yang harus diharus diperhatikan oleh Kepala Madasah dalam pelaksanaan Ujian Madrasah. Pertama, pendataan peserta ujian untuk dibuatkan Surat Keputusan oleh Kepala Madrasah, Kedua, bentuk ujian madrasah (Ujian tulis, praktek, penugasan dan portofolio). Ketiga, penyusunan kisi-kisi dan soal UM serta penggandaan soal dan penyimpanan/kerahasiaan soal UM,” terangnya.

Beliau juga menambahkan bahwa ada masa pandemi Covid-19, madrasah dapat menyelenggarakan UM secara daring dan/atau tatap muka, sesuai dengan kondisi daerah masing-masing. Pelaksanaan Ujian Madrasah sendiri direncanakan mulai tanggal 15 Maret – 10 April 2021. Sedangkan untuk pengumuman kelulusan jenjang MA diperkirakan tanggal 21 Mei 2021.

Beliau juga berpesan kepada para pengawas madrasah untuk melakukan pendampingan dan pemantauan kepada madrsah dalam melakukan persiapan Ujian Madrasah, sarana dan prasarana penunjang madrasah yang digunakan.

“Pastikan semua itu dalam kondisi baik, apalagi yang berkaitan dengan penanganan covid 19 harus benar-benar dipastikan. Sehingga diharapkan nantinya pelaksanaan Ujian Madrasah berjalan dengan sukses dan tidak ada peserta didik maupun panitia penyelenggara yang tertular covid-19,” imbuhnya. (kan/ak/rf)

Skip to content