Temanggung (Humas) – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Pendidikan Agama Islam mengadakan Rakor PAIS dan Kepengawasan PAI di Sekolah Umum, bertempat di Aula A Kankemenag Temanggung Selasa, (28/5/2024).
Narasumber pada kegiatan ini adalah Kakankemenag Kab Temanggung, Fatchur Rochman, Plt. Kasi PAIS, Akhsan Muayat dan Kabid SD Dindikpora Kabupaten Temanggung dengan peserta perwakilan pengurus KKG SD Kecamatan se- Kabupaten Temanggung.
Dalam sambutannya Kakankemenag Kab Temanggung, Fatchur Rochman menyampaikan bahwa berdasarkan PMA Nomor 2 Tahun 2012 tentang Pengawas Madrasah dan Pengawas Pendidikan Agama Islam, bahwa pembinaan pengawas PAI pada sekolah dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi melalui Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.
Sedang pengangkatan pengawas pada saat ini sedang dimoratorium karena jumlah guru agama masih kurang dan pengawas yang ada saat ini dipertahankan.
Kakankemenag mengajak para pengawas Pendidikan Agama Islam di lingkungan sekolah untuk terus membangun sinergi dan komunikasi antara Kepala Seksi, Kelompok Kerja Guru Agama (KKGA) baik SD, SMP, SMA/SMK agar tugas dan fungsi kepengawasan bisa berjalan sesuai dengan koredor yang ada.
“Kami mengharapkan agar antara Kasi dan pengawas bisa menyatukan tekad dan tujuan tugas kepengawasan agar bisa mengembangkan potensi pendidikan agama di Kabupaten Temanggung,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Kasi Pendidikan Agama Islam, Akhsan Muayat sangat berterima kasih atas kehadiran para pengawas sekolah untuk selanjutnya berharap kerjasamanya demi meningkatkan program-program Seksi Pendidikan Agama Islam ke arah yang lebih baik.
“Salah satu upaya meningkatkan mutu pendidikan yaitu dengan memberdayakan dan mengoptimalkan peran pengawas sekolah, hal itu dilakukan agar pembelajaran dan manajemen sekolah menjadi berkualitas.” ujarnya.
Lebih lanjut Akhsan Muayad menyampaikan bahwa untuk kepengawasan PAI disekolah umum masih seperti dulu, dilaksanakan pengawas PAI atau pengawas mapel PAI, sedangkan pengawas Dinas Pendidikan disamping menjadi pengawas satuan pendidikan juga ditambah menjadi pengawas PAI.
Pada kesempatan yang sama Kabid SD Dindikpora Kabupaten Temanggung, Pamuji Santoso menyampaikan bahwa kepengawasan di Dindikpora hanya menyebut Pengawas yaitu sebagai pengawas satuan pendidikan atau sebagai pendamping kepala sekolah dan yang disasar termasuk guru kelas, guru olahraga serta guru agama sifatnya hanya mengingatkan. Sementara rapat koordinasi ditutup oleh Kasi Pendidikan Agama Islam dengan harapan semua kegiatan bisa berjalan dengan baik dan lancar.(km/Humas).