Koreksi :
Mohon maaf berita RAT supaya masuk ke website daerah saja, kecuali ada sesuatu yang berbeda dan menarik.
==================================================
Grobogan – Koperasi Pegawai Republik Indonesia (KPRI) adalah salah satu jenis koperasi yang ada di Indonesia yang beranggotakan para pegawai negeri. Dan untuk meningkatkan kesejahteraan para anggotanya. Koperasi KPRI Ta’awun Kantor Kementerian Agama Kab.Grobogan mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) tutup tahun buku 2018 dan reorganisasi di Kyriad Grand Master Hotel Purwodadi yang dihadiri 521 anggota, Rabu (13/3/2019).
Menurut Ketua Panitia Ali Ichwan mengatakan pelaksanaan RAT 2018 dilaksanakan pada awal maret 2019 sudah sesuai dengan AD/ART. Bahwa RAT biasanya dilaksanakan pada akhir bulan maret tetapi dalam Koperasi KPRI Ta’awun dilaksanakan pada awal bulan, karena sebelumnya ada audit independen dan sudah siap pelaksanaan RAT tutup tahun buku 2018 dan reorganisasi.
“RAT tutup tahun ini dilaksanakan reorganisasi pengurus tahun 2019 – 2021, dan berjumlah 521 anggota dan dihadiri tamu undangan dari Dinas UMKM Koperasi Grobogan, Dikopinda, PKPRI. Kami laporkan secara tranparan dan akuntabel untuk mempertanggungjawabkan pengurus kepada anggota. Dan tentunya tutup tahun buku 2018 belum sempurna, sehingga diharapkan kepada anggota untuk ikut andil memajukan Koperasi Ta’awun,”jelasnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Grobogan Hidayat Maskur dalam sambutannya menyampaikan Koperasi adalah salah satu badan usaha yang cukup berkembang di Indonesia, salah satunya Koperasi KPRI Ta’awun yang ada di Kantor Kemenag Kab.Grobogan. Dengan adanya KPRI Ta’awun dapat membantu ASN dalam pengelolaan ekonominya, pinjaman yang diberikan koperasi dapat meringankan beban ASN dan keuntungannya juga dinikmati oleh anggota.
“Sebuah koperasi akan berkembang dan maju apabila terdapat 3 dukungan didalamnya yaitu unsur manajemen/pimpinan, komitmen pengurus, dan partisipasi anggota serta berharap pengurus dan pengawas dapat melakukan inovasi-inovasi untuk memajukan koperasi Ta’awun. Tak hanya simpan pinjam, harus ada usaha lain untuk menambah sumber pendapatan,”tuturnya.
Rapat Anggota Tahunan atau RAT koperasi merupakan agenda penting yang menjadi kewajiban pengurus untuk menyelenggarakannya secara tertib sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan sebagai upaya reorganiasasi kepengurusan Koperasi Ta’awun.
“RAT koperasi mempunyai arti yang penting dan cukup strategis dalam pengembangan koperasi ke arah yang lebih baik. Pasalnya, pada forum ini akan dibicarakan dan diputuskan kebijakan-kebijakan penting dalam koperasi, khususnya yang terkait dengan keputusan anggota terhadap pertanggungjawaban pengurus dan pengawas dalam menjalankan organisasi dan usaha koperasi,”pungkasnya.
Diakhir acara, melalui proses pengusulan dan pemungutan suara oleh seluruh peserta RAT akhirnya dihasilkan pengurus baru. Dan Ali Ichwan sebagai Ketua Koperasi Lama terpilih kembali sebagai Ketua koperasi baru, sementara Fahrurrozi sebagai Ketua Dewan Pengawas yang akan menjalankan selama tiga tahun periode 2019-2021.(bd)