081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Rapat Evaluasi Penyelenggaraan FASI ke 13 Kabupaten Wonosobo

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonosobo – Usai penyelenggaraan Festival Anak Sholeh Indonesia (FASI) tingkat Kabupaten Wonosobo berakhir, panitia penyelenggara FASI adakan rapat evaluasi FASI ke 13 Kab. Wonosobo yang digelar di RM Paman Soleh, Selasa, (28/12).

Acara tersebut dihadiri oleh Kakankemenag Kab. Wonosobo, Ahmad Farid, Kabag Kesra Disdikpora Kab. Wonosobo, Harjanto, ketua komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Kab. Wonosobo,  Faizun, ketua BADKO Kab. Wonosobo, Soleh Rosyadi, dan panitia penyelenggara FASI.

Dalam laporannya, ketua penyelenggara FASI ke 13, Ahmad Zubaidi, menyampaikan bahwa penyelenggaraan FASI secara keseluruhan berjalan dengan lancar, “rencana awal kami selenggarakan daring tetapi ada perubahan jadi dilaksanakan secara tatap muka. Dan alhamdulillah berjalan dengan lancar,” kata Ahmad Zubaidi.

Ia menambahkan bahwa penyelenggaraan FASI tahun ini mengalami peningkatan dalam kualitas dan kuantitas, “tahun ini banyak peningkatan secara kualitas penyelenggaraan dan kuantitas, meskipun anggaran yang didanai Pemda merosot dari kisaran 100-150 Juta Rupiah menjadi 75 Juta Rupiah dipotong pajak 10%, sementara pengeluaran mencapai angka 95,5 juta. Namun kekurangan tersebut telah dicukupi kas Badko Kab. Wonosobo,” beber Ahmad Zubaidi.

Selanjutnya, dalam sambutannya Ahmad Farid, mengatakan FASI merupakan salah satu ajang untuk menunjukan atau ajang belajar bagi anak-anak, “kompetisi merupakan ajang untuk mengukur potensi diri serta ajang untuk belajar,” kata Farid.

Ia menambahkan untuk memberikan semangat bagi anak-anak belajar dan berkompetisi, sudah sepantasnya bagi anak-anak yang berprestasi untuk diberikan apresiasi, “Kankemenag Kab. Wonosobo memiliki gagasan untuk memberikan apresiasi kepada anak-anak yang mempunyai potensi hafalan. Apresiasi tersebut dalam bentuk pemberian sertifikat dari Kankemenag yang nantinya dapat digunakan sebagai acuan mendaftar sekolah ke jenjang berikutnya,” tandas Farid.

Senada dengan Kakankemenag, Ketua Komisi D, Faizun, juga mengatakan bahwa apresiasi menjadi bagian yang dibutuhkan masyarakat.

Selain itu ia menyoal tentang Raperda Pesantren. “Raperda pesantren untuk fasilitasi Pesantren LPQ  dan lain sebagainya sudah di evaluasi Gubernur dan tinggal finishing. Insyaalloh sudah terserap, tinggal tunggu no induk sebagai acuan program untuk Wonosobo,” terang Faizun. (Wkh-ws/Sua)

Skip to content