081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

ASN Harus Bangga menjadi Bagian dari Kementerian Agama

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Rembang – Hari Amal Bakti ke-76 Kementerian Agama disambut dengan suka cita oleh segenap keluarga besar Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang. Suka cita tersebut ditunjukkan oleh ASN yang mengikuti upacara bendera sebagai puncak peringatan HAB ke-76 pada Senin (3/1/2022) di halaman Kankemenag Kabupaten Rembang.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Rembang, M. Fatah didapuk menjadi inspektur upacara. Segenap ASN yang terdiri dari pejabat eselon IV, pengawas madrasah dan PAI, penyuluh Agama Islam PNS dan beberapa perwakilan Kepala Madrasah turut serta dalam upacara ini.

Dalam amanat upacara, M. Fatah menyerukan kepada segenap peserta upacara untuk turut berbangga menjadi bagian dari Kementerian Agama. “Di Hari Amal Bakti ke-76 ini, kita harus bangga menjadi bagian dari Kementerian Agama. Mari kita tingkatkan kinerja kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan slogan HAB ke-76 yaitu menuju transformasi layanan umat,” serunya.

Transformasi Layanan Umat

Fatah membacakan amanat Menteri Agama RI, H. Yaqut Cholil Qoumas. Menag menyerukan untuk menjadi agama sebagai inspirasi dan sebagai penggerak yang dapat meningkatkan daya kreativitas.

“Selain itu, jadikan pula Lima Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi saudara sekalian selaku Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama,” tutur Gusmen

Gusmen menilai, apabila berpegang teguh pada itu semua, Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama akan tampil sebagai sosok abdi negara yang luar biasa apabila slogan HAB Kemenag yaitu Transformasi Layanan Umat akan dengan cepat dan mudah dilakukan.

“Transformasi yang dimaksud meliputi perubahan sikap dan perilaku yang lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat serta peningkatan sarana dan prasarana atau infrastruktur yang mempercepat dan mempermudah kinerja Kementerian Agama dalam memberikan layanan kepada masyarakat,” pungkas Gusmen.