Temanggung – Dalam rangka koordinasi permohonan hibah tanah KUA, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Bimbingan Masyarakat Islam menyelenggarakan Rakor tindak lanjut permohonan hibah tanah KUA. Rapat dihadiri Kasubbag TU H. Agus Latif, Kasi Bimas Islam H. Munsiri dan tim penertiban Tanah KUA, serta dari BPKPAD Kab. Temanggung dengan jumlah peserta 15 orang. Rapat koordinasi diselenggarakan di rumah makan Kampoeng Sawah Temangung, Kamis (2/12).
H. Agus Latif dalam sambutannya menjelaskan rapat tersebut menghasilkan beberapa butir kesepakatan, antara lain Badan Aset Temanggung akan segera memproses pembuatan SK hibah pada Satker yang kelengkapan administrasinya sudah clean and clear.
“Badan Aset Temanggung juga akan segera menindaklanjuti lahan yang belum lengkap persyataran administrasinya, karena pada prinsipsnya Badan Aset menindaklanjuti arahan Bupati Temanggung untuk segera merealisasikan SK hibah untuk KUA di Temanggung,” terangnya.
Atas nama Kantor Kemenag Kab. Temanggung, Agus Latif mengucapkan terima kasih atas suport Badan Aset Temanggung dan berharap pada lahan yang clean and clear bisa dituntaskan SK hibahnya pada tahun 2022.
Sementara Kepala BPKPAD Kab. Temanggung, Tri Winarno mengatakan pihaknya siap berkoordinasi setiap hal-hal yang terkait pengurusan lahan hibah KUA di Temanggung dan mempersilahkan untuk komunikasi lanjutan pasca pertemuan rapat koordinasi tersebut.
“Karena memang Pemkab Temanggung berkomitmen menuntaskan Hibah lahan KUA di Temanggung sesuai arahan dari Bupati,” ungkapnya. Pada kesempatan tersebut disepakati akan dilakukan koordinasi secara berkala, baik melalui rapat maupun komunikasi secara online, sampai seluruh pengurusan SK hibah lahan KUA di Temanggung tuntas diselesaikan.(sr/rf)