Salatiga — Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kota Salatiga, H. Taufiqur Rahman didampingi Kasubbag TU, H. Soleh Mubin, memimpin Rapat Tindak Lanjut Instruksi Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan Bagi ASN Kementerian Agama RI di Aula Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga, Senin (01/02). Menindaklanjuti Rakor tentang Penegakan Protokol Kesehatan dan Penanganan Covid-19 di daerah, bersama Menko Bidang Maritim dan Investasi, Mendagri, Menkes, Panglima TNI, Kapolri, Menteri Agama dan Jaksa Agung melalui Video Converences semalam, Taufiqur mengharap semua ASN Kankemenag Kota Salatiga ikut andil dalam Gerakan Sosial Penerapan Protokol Kesehatan yang dicanangkan Menteri Agama. Rapat tindak lanjut ini dihadiri oleh para Kasi/Penyelenggara, Kepala KUA, Kepala Madrasah, Penyuluh Agama Islam dan Kristen, serta Humas.
Kakankemenag, H. Taufiqur Rahman dalam arahannya mengatakan masyarakat dengan sosioekonomi rendah memperlukan perhatian ekstra untuk diberikan edukasi mengenai bahaya covid-19.
Berdasarkan penelitian, sebagian masyarakat menganggap covid-19 merupakan hasil konspirasi global atau persekongkolan negara-negara besar di dunia.
“Banyak masyarakat yang meragukan keberadaan penyakit yang disebabkan SARS-CoV-2 itu. Yang lebih parah banyak orang yang menganggap ini adalah konspirasi sejumlah negara kapitalis yang ujungnya adalah pembuatan dan penjualan vaksin anti virus,” kata H. Taufiqur Rahman
Dampak dari pemahaman yang keliru pada masyarakat tersebut, kata H. Taufiqur Rahman, ialah pengabaian imbauan Pemerintah untuk melaksanakan Protokol Kesehatan, seperti tidak keluar rumah jika tidak ada agenda yang penting dan mendesak, memakai masker di luar rumah, menjaga jarak fisik dengan orang lain dan selalu mencuci tangan atau menggunakan hand sanitizer.
Lebih lanjut, H. Taufiqur Rahman menegaskan bahwa ASN Kementerian Agama harus bisa memberi contoh teladan kepada masyarakat akan pentingnya rotokol kesehatan. Sedangkan para penyuluh dan tokoh agama untuk bisa memberikan pemahaman penyuluhan akan pentingnya protokol kesehatan lewat sosialisasi 5M bagi masyarakat.
Selanjutnya, H. Taufiqur Rahman mengutip pesan dari Menteri Agama RI Yaqut Cholil Qoumas tentang 9 instruksi sosialisasi penerapan protokol kesehatan bagi ASN Kementerian agama RI. “Dengan demikian seluruh Kakanwil dan Kepala Kantor Kemenag wajib melaporkan setiap hari kemajuan gerakan sosialisasi penerapan protokol kesehatan (5M) kepada gugus tugas penanganan covid 19 Kementerian Agama RI melalui domain, www.lapor5M.kemenag.co.id,” pungkasnya.(Khusnul-Fitri/Sua)