Jepara – Berbekal selembar kertas bertuliskan kartu keluarga (KK) Sebanyak 203 siswa-siswi tampak antusias mengikuti perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) yang diselenggarakan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jepara bekerja sama dengan MAN 1 Jepara, Senin (21/01).
Perekaman e-KTP ini berlaku bagi siswa-siswi yang berusia 17 tahun atau lebih, serta yang pada 17 April 2019 telah berusia 17 tahun.
Tim jemput bola Dispendukcapil hadir langsung di sekolah untuk mengambil data siswa. Agar tak mengganggu proses belajar, siswa bergantian melakukan perekaman e-KTP.
“Perekaman dilakukan untuk mempermudah siswa dalam pembuatan KTP. Misalnya, mereka tidak perlu lama mengantre. Karena jam pelajaran siswa di sekolah sangat padat,” ucap Dasuki, Kasi Yandafduk Disdukcapil.
Dijelaskan Dasuki, para siswa melakukan serangkaian tahapan diantaranya pemotretan, identifikasi pola iris mata, sidik jari, dan tanda tangan dengan perangkat scanner biometrik.
Kegiatan ini merupakan program Tertib Administrasi Kependudukan yang rutin dilakukan oleh Disdukcapil bersama sekolah/madrasah di seluruh wilayah Jepara dan di MAN 1 Jepara ini sudah memasuki tahun ke-tiga.
“Siswa yang sudah melakukan perekaman, dan berusia 17 tahun, langsung mendapatkan Surat Keterangan (Suket) yang fungsinya setara dengan e-KTP, dan dapat digunakan untuk mengurus administrasi seperti pengajuan SIM, paspor, membuka rekening di bank, dan juga untuk keperluan Pemilu 2019,” ujar Dasuki
Senada dengan Dasuki, Wakabid Humas MAN 1 Jepara, Akhmad Yazid, menyatakan kegiatan perekaman ini mempunyai fungsi edukatif, menyadarkan siswa-siswi akan pentingnya kelengkapan dokumen kependudukan. (rofiq/bd)