Ungaran – Bimbingan perkawinan atau yang sering kita kenal dengan istilah binwin merupakan salah satu program Kementerian Agama untuk mengurangi tingginya angka perceraian bagi pasangan pengantin, yang dalam hal ini pelaksanaanya diadakan di tiap Kantor Urusan Agama (KUA) kecamatan. Demikian disampaikan Kakankemenag Kab.Semarang Muhdi saat membuka kegiatan bimbingan perkawinan bagi calon pengantin di ruang munakahat KUA Kecamatan Ungaran Timur, Senin (15/10).
Kegiatan yang diikuti oleh 30 pasang calon pengantin tersebut merupakan satu dari rangkaian kegiatan serupa yang sedianya akan dilaksanakan di sebelas KUA meliputi KUA Ungaran Timur, KUA Ungaran Barat, KUA Bergas, KUA Bawen, KUA Bandungan, KUA Banyubiru, KUA Tuntang, KUA Bringin, KUA Susukan, KUA Suruh, dan KUA Tengaran dengan materi membangun landasan keluarga sakinah, merencanakan perkawinan yang kokoh menuju keluarga sakinah, dinamika perkawinan, kebutuhan keluarga, kesehatan keluarga, membangun generasi yang berkualitas serta ketahanan keluarga dalam menghadapi tantangan zaman.
Menurut Muhdi, berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas Islam No.373/2017 tentang petunjuk teknis bimbingan perkawinan bagi calon pengantin, sudah jelas disebutkan bahwa keluarga merupakan fondasi penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Untuk itu, sudah seharusnya keluarga yang kokoh dan tangguh menjadi kebutuhan mendasar suatu negara.
“Tingginya jumlah pernikahan yang berbanding lurus dengan tingginya angka perceraian tentu menimbulkan keprihatinan yang mendalam. Sebab, semakin banyak pasangan sumi istri yang cerai, KUA dianggap gagal dalam menjalankan tupoksinya dibidang bimbingan perkawinan,” ungkap Muhdi.
Untuk itu pihaknya berharap agar usai kegiatan binwin ini nanti, para pasangan calon pengantin yang hadir bisa mendapatkan bekal yang cukup sebelum memasuki gerbang rumah tangga yang sesungguhnya.
“Sudah barang tentu rumah tangga yang sakinah, mawaddah dan rohmah menjadi dambaan setiap insan. Karenanya, sebelum memasuki gerbang pernikahan yang sesungguhnya, setiap calon pengantin wajib mendapatkan pembekalan perkawinan guna merencanakan perkawinan yang kokoh dan ideal,” lanjutnya.
Disamping itu, Muhdi juga berpesan kepada segenap calon pengantin untuk selalu waspada dan bijaksana dalam menghadapi percikan konflik yang muncul setelah perkawinan. Sebab tanpa kebijaksanaan, mungkin saja hal sepele bisa menjadi bumerang yang mematikan.
“Menghadapi fenomena perkembangan zaman yang semakin kompleks, serta pola kehidupan dimana saat ini kaum perempuan sudah banyak yang bekerja dan tidak lagi mengandalkan pemberian dari suami, sungguh akan menjadi bumerang bagi keluarga bila masing-masing individu tidak bisa menyikapi persoalan yang ada dengan bijak,” pungkasnya. (shl/gt)