Salatiga — Pelatihan Di Wilayah Kerja (PDWK) Moderasi Kerukunan Umat Beragama bagi ASN Kementerian Agama (Kemenag) Kota Salatiga yang dilaksanakan sejak tanggal 22 s.d 27 Februari 2021 resmi ditutup langsung oleh Kepala Sub Bag Tata Usaha Kantor Kemenag Kota Salatiga, H. Muhammad Sholeh Mubin, pada Sabtu (27/2) di Ruang kelas MI Ma’aarif Pulutan Salatiga.
Kepala Balai Diklat Keagamaan (BDK) Semarang yang diwakili oleh Widyaiswara BDK Semarang, Muhroji Arifin dalam sambutannya menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada peserta yang masih hadir hingga hari penutupan. Beliau juga mengucapkan terimakasih kepada keluarga besar Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga dan juga kepada MI Ma’arif Pulutan yang telah menfasilitasi PDWK yang merupakan salah satu program BDK Semarang.
“Pelatihan PDWK merupakan amanat Pemerintah RI yang meruapakan hak ASN, dan kota Salatiga merupakan salah satu target ditahun 2021,” ungkap M. Arifin.
“Dengan berakhirnya PDWK Moderasi Beragama ini diharapkan ilmu yang diperoleh dapat diimplementasikan kemasyarakat dengan membentuk kampung moderasi beragama,” harapnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga yang diwakili oleh Kepala Sub Bag Tata Usaha, H. M. Sholeh Mubin mengatakan persoalan pendidikan dan moderasi agama menjadi focus perhatian dalam pelaksanaan revolusi mental. Revolusi mental dimaknai adanya sebuah perubahan cara berfikir, berperilaku dan bertindak dari setiap ASN dalam menjalankan tugas, fungsi dan kewenangannya sebagai pelaku utama dalam birokrasi pemerintahan.
“Perombakan cara pandang, cara berpiki dan cara bekerja agar selaras dengan kemajuan antara lain dengan menanamkan rasa percaya diri serta menanamkan optimesme bahwa revolusi mental harus dapat menghasilkan perubahan kepada insan aparatur dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, sehingga lambat laun kepercayaan terhadap aparatur semakin meningkat,” jelas HM. Sholeh Mubin.
Selanjutnya, H. M. Sholeh Mubin menambahkan ada tiga (3) rumpun nilai stategis revolusi mental yang harus ada dalam jiwa ASN Kementerian Agama.
“Tiga revolusi mental yang harus ada dalam jiwa ASN yakni Integritas yang mencakup jujur ,dapat dipercaya dan berkarakter. Etos Kerja mencakup kerja keras, optimis, produktif, inovatif dan berdaya saing sedang Gotong Royong mencakup bekerjasama, solidaritas tinggi, komunal, berorientasi pada kemaslahatan dan kewargaan,“ jelasnya.
H.M. Sholeh Mubin juga menekankan ASN Kementerian Agama untuk melaksanakan lima (5) Nilai Budaya Kerja. “Integritas, Keselarasan antara hati, pikiran, perkataan dan perbuatan yang baik dan benar. Profesionalitas, bekerja secara disiplin, kompeten dan tepat waktu dengan hasil terbaik. Inovasi, menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik. Tanggung jawab, bekerja secara tuntas dan konsekuen. Keteladanan menjadi contoh yang baik bagi orang lain,” tegasnya.
Diharapkan dengan adanya revolusi mental bagi ASN Kementerian Agama mampu merubah pola pikir dan mengimplementasikan dalam kinerja kesehariannya serta menjadi motor penggerak perubahan di instansinya khusunya di Kementerian Agama. (Khusnul/Fitri/Suaraa).