Wonosobo (Humas) – Kankemenag Kab. Wonosobo melalui seksi Pendidikan Agama Islam (PAIS) libatkan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI), beserta ketua dan sekretaris FKG, KKG dan MGMP, dan JFU Seksi PAIS, dalam rapat pleno (PAI) yang diselenggarakan pada hari Selasa, (3/10/2023) di Kresna Resto Garden Wonosobo.
Rapat tersebu digelar dengan tujuan untuk membahas isu yang berkaitan dengan peningkatan mutu pendidikan agama Islam di wilayah Kankemenag Kab. Wonosobo sekaligus untuk merumuskan langkah-langkah strategis ke depan.
Dalam sambutan dan arahannya, Kasi PAIS, Totok Jumantoro, menyampaikan dengan adanya rapat ini diharapkan akan memberikan panduan yang kuat untuk perbaikan dan pengembangan pendidikan agama Islam.
Hal lain juga ia sampaikan terkait konversi PAK (penetapan Angkat Kredit) tidak berbiaya, penyelenggaraan MAPSI yang tidak ada bantuan dana dari Disdikpora, dan perlu adanya revisi DIPA.
“Harus ada revisi DIPA untuk kegiatan MAPSI dan Rapat-rapat FKG, KKG maupun MGMP.” tandasnya.
Selanjutnya dari masing-masing perwakilan FKG dan MGMP membahas terkait masalah administrative, manajemen dan perencanaan program-program pendiidkan di masing-masing sekolah. Tidak luput dari pembahasan juga tentang pengoptimalisasi pemetaan keberadaan guru pendidikan agama Islam (GPAI).
Kehadiran pengawas PAI dalam rapat ini memainkan peran penting dalam memastikan kualitas pembelajaran diberbagai sekolah. Para pengawas saling berbagi pengalaman dan masukan mengenai perbaikan proses pembelajaran, pemantauan dan penilaian.
Sementara itu, menanggapi kegiatan tersebut, Kakankemenag Kab. Wonosobo, Panut, menggarisbawahi pentingnya kerja sama dan kolaborasi antara semua pihak terkait untuk memajukan Pendidikan Agama Islam.
“Pendidikan agama Islam adalah kunci untuk membentuk karakter dan moralitas generasi muda kita. Oleh karena itu, rapat ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa pendidikan agama Islam di Kabupaten Wonosobo terus berkembang,” tandasnya.(ps-ws/Sua)