081128099990

WA Layanan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Sabar dan Santun layani Calon Jamah Haji 2021

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Magelang – dikutip dari Al Arabiya,  Pemerintah Arab Saudi telah memutuskan untuk menggelar ibadah haji 2021. Keputusan itu diumumkan juru bicara Kementerian Haji dan Umrah pada Ahad 9 Mei 2021 lalu yang dibarengi dengan  aturan special condition atau kondisi khusus untuk melindungi diri dari penyebaran COVID-19. Otoritas kesehatan di Kerajaan Saudi terus menilai situasi dan mengambil semua tindakan untuk memastikan keamanan bagi seluruh jama’ah haji. Namun demikian pemerintah Saudi Arabia belum bisa merinci lebih lanjut tentang rencana operasional haji tahun ini dan akan diumumkan di waktu yang akan datang.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Arab Saudi merilis aturan bagi jama’ah asing dan lokal yang diperbolehkan mengikuti ibadah haji di tahun 1442 H. Sejumlah syarat untuk bisa ikut serta dalam ibadah haji 2021 pun dipaparkan oleh Haramain salah satu situs informasi seputar Masjidil Haram yang berafiliasi dengan General Presidency of the Grand Mosque (GPH) — via Twitter.

Bagi Jama’ah yang akan melaksanakan ibadah haji 2021 dimulai dari Padang Arafah hingga di Masjidil Haram harus dilengkapi persyaratan diantaranya sebagai berikut: melengkapi dokumen kesehatan  untuk memverifikasi status dan kondisi kesehatan mereka, memiliki sertifikat/dokumen vaksin, telah menjalani Skrining Visual sesuai prosedur dan tindakan pencegahan terkait COVID-19.

Demikian juga ketika tiba di pemondokan, pemerintah Arab Saudi juga telah mengedukasi para pemilik hotel yang biasanya dipergunakan untuk pemondokan bagi para jama’ah haji. Pemilik pemondokan diwajibkan menyediakan fasilitias-fasilitas khusus terkait dengan pencegahan penularan Covid 19. Protokol tindakan pencegahan dan penanganan terhadap jama’ah terindikasi terpapar Covid 19 telah disiapkan secara matang oleh Kementerian Haji dan Umroh Pemerintah Arab Saudi.

Keterbatasan informasi tentang penyelenggaraan ibadah Haji 2021 ini menyebabkan kebingungan bagi dari para calon jama’ah haji tahun ini. Mengingat bahwa calon jama’ah haji dari Indonesia 75% lebih telah berumur 60 tahun keatas, tentunya hal ini menjadi PR tersendiri bagi pemerintah. Hari ini Senin (24/05) di ruang layanan PTSP Kementerian Agama Kota Magelang berulang kali beberapa calon jama’ah haji berkunjung untuk menanyakan hal-hal terkait dengan pelaksanaan ibadah haji di tahun 2021 ini.

“Bapak dan Ibu, kami mengucapkan terimakasih kepada panjenengan yang telah sudi rawuh di kantor Kementerian Agama Kota Magelang. Kami sebagai kepanjangan tangan dari pemerintah yang mengurusi umat Islam dalam melaksanakan beribadah haji ke tanah suci telah berkomitmen untuk memberikan layanan yang terbaik. Panjenengan semua adalah tamu Allah SWT, sebagai instansi yang diamanahi untuk menyelenggarakan ibadah haji, tentunya dalam memberikan layanan, prinsip kami adalah memuliakan para tamu Alloh sejak berangkat dari tanah air hingga kembali sampai di tanah air kembali” tutur Sofia Nur.

Setelah berkenan menerima dan memberikan penjelasan tentang pelaksanaan ibadah haji 2021, Sofia Nur juga berpesan kepada Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) dan stafnya, untuk lebih bersabar dan tetap santun dalam melayani para calon jama’ah haji yang membutuhkan layanan apapun, mengingat sebagian besar dari mereka telah berusia lanjut. (HS)