Kendal – Salah satu produk Kementerian Agama RI yang akan diadopsi oleh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal adalah Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang menggabungkan layanan publik yang ada di Kementerian Agama kedalam satu ruang pelayanan.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Kendal yang baru dilantik Jum’at (17/03) lalu Saerozi berjanji untuk meneruskan proyek PTSP yang direncanakan oleh pendahulunya, Ia merasa ide yang digagas oleh Muh. Sa’idun satu pemikiran dengan dirinya.
“Proyek yang ditinggalan berupa PTSP meski berat akan coba kami lanjutkan,” ujar Saerozi dalam acara pisah sambut Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal Selasa (21/03) di Aula KPRI Hikmah Kendal yang dihadiri Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (forkompimda), Ormas Islam seperti Muhammadiyah, NU, Rifaiyah serta rekanan perbankan serta Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Kemenag Kendal dan rombongan dari Boyolali.
Mantan Kepala Kankemenag Kab. Boyolali itu menuturkan, sebenarnya antara dirinya dan pendahulunya itu mempunyai banyak kesamaan karena tempaan pengalaman dan pekerjaan yang hampir bersamaan sejak dari pengangkatan hingga diklat kepemimpinan meski berbeda wilayah tugas.
“Kami memiliki banyak persamaan ide dan pemikirian, bahkan saya banyak belajar darinya,” tuturnyai.
Terkait dengan mutasi dirinya ke Kendal, ia berharap dukungan dari seluruh komponen yang ada di Kabupaten Kendal agar bisa memberikan manfaat dari Kementerian Agama untuk masyarakat. “Kami mohon bantuan dan dukungannya dari seluruh Komponen,” harapnya
Sebelumnya, Muh. Sa’idun yang dilantik menjadi Kepala Bidang Penerangan Agama Islam, Zakat dan Wakaf pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah menitipkan proyek PTSP yang sudah dirancang grand desainnya oleh tim yang ditunjuk. Sa’idun mengatakan proyek PTSP tersebut merupakan goal dari Program Zona Integritas.
“Kankemenag Kendal sedang membangun PTSP, kami mohon hal tersebut bisa dilanjutkan,” pinta Sa’idun
Sa’idun menambahkan, tujuan pembangunan PTSP itu adalah memberikan kemudahan kepada masyarakat untuk mendapatkan pelayanan dan informasi terkait tugas pokok dan fungsi Kementerian Agama dengan cepat, mudah dan murah.
Menutup sambutannya, Sa’idun mengharap maaf dari semua ASN Kemenag Kendal jika selama 27 bulan bekerja sama terdapat kekeliruan dalam perilaku maupun ucapan.
“Kami mohon maaf jika ada salah dalam pergaulan selama 27 bulan 7 hari ini,” pungkasnya (ja/gt)