Wonogiri – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) menyalurkan bantuan kepada masjid-masjid yang ketempatan Safari ramdhan Pemerintah Kabupaten Wonogiri dan Kankemenag Kab. Wonogiritahun 2017 M / 1438 H.
Bantuan ini sebagai wujud nyata Kementerian Agama Kabupaten Wonogiri melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) untuk berkontribusi nyata kepada tempat ibadah umat muslim. Bantuan tersebut diberikan dalam bentuk uang tunai kepada masing-masing takmir Masjid yang ketempatan safari Romadhan kabupaten Wonogiri, sedangkan besaran dana yang diberikan Rp 2.5 juta permasjid, sesuai rencana akan di salurkan ke-12 masjid di Kabupaten Wonogiri
Masjid di pilih sebagai penerima bantuan karena masjid bagi umat Islam, bukan hanya berfungsi sebagai tempat melaksanakan ibadah sholat dan berzikir kepada Allah SWT semata, tetapi masjid memiliki fungsi dan peranan strategis lainnya dalam pembangunan dan pemberdayaan umat secara keseluruhan.
Hal tersebut di sampaikan Ka. Kankemenag Kabupaten Wonogiri, H. Subadi di temui di ruang kerjanya, Selasa (06/06). Dikatakannya, Masjid setidaknya memiliki lima fungsi dan peranan strategis, yakni : pertama, sebagai tempat melaksanakan ibadah sholat dan berzikir kepada Allah SWT, kedua, sebagai simbol bagi umat islam, termasuk kemajuan dan kesejahteraan umatnya. Jika sebuah masjid berdiri kukuh, megah, dan indah, maka hal itu menandakan bahwa umat Islam di sekitarnya memiliki kesejahteraan yang tinggi dan kecerdasan yang mumpuni.
Sedangkan ketiga, sebagai pusat kegiatan umat islam, dimana semua kegiatan umat dapat dilaksanakan di masjid. Keempat, sebagai pusat pembinaan persatuan umat sehingga persatuan dan kesatuan umat dengan jalinan ukhuwah islamiyah dapat dijalin dengan harmonis, dinamis dan penuh kasih sayang.
Masjid memberikan dorongan dan motivasi untuk selalu bersatu padu dalam membangun kekuatan umat. Kelima, sebagai sumber kesejahteraan rakyat, dimana dengan kehadiran Masjid yang megah, mampu melahirkan sumberdaya alam (SDA) secara melimpah, seperti minyak bumi dan lain sebagainya.
Kedepan Pemberdayaan masjid, menurut H. Subadi harus dapat dilakukan dengan tiga konsep, yaitu Idarah, Imarah dan Ri’ayah. “Idarah artinya melakukan administrasi manajemen masjid dengan benar, Imarah berarti aktivitas yang memakmurkan masjid dan Ri’ayah yang berarti melakukan pemeliharaan bangunan masjid,” jelasnya.
Ketiga konsep ini, imbuh H. Subadi, ditujukan agar masjid mampu mengembangkan kegiatan, makin dicintai jamaah dan berhasil membina dakwah di lingkungannya. (Mursyid_Heri)