Purworejo – Idul Adha tahun ini umat Islam masih harus bersabar. Bila sebelum pandemi momentum Idul Adha identik dengan salat Id berjemaah di masjid maupun lapangan, namun tahun ini pemerintah mengimbau masyarakat untuk menyelenggarakannya di rumah. Hal ini tak lepas dari pandemi yang semakin mewabah sehingga perlu diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Adapun mengenai penyelenggaraan ibadah di rumah diatur melalui SE Menteri Agama Nomor 17 Tahun 2021 tentang Peniadaan Sementara Peribadatan di Tempat Ibadah, Malam Takbiran, Shalat Idul Adha, dan Petunjuk Teknis Pelaksanaan Qurban Tahun 1442 H/2021 M.
Namun, sebagian masyarakat pesimis dengan pelaksanaan salat di rumah. Tak jarang mereka bingung tata cara menjadi imam salat Id. Sebut saja Fajar Arif warga Lugosobo, Gebang yang belum tahu apakah ia dan keluarganya akan menyelenggarakan salat Id di rumah. “Belum tahu ini mau salat di rumah atau tidak. Karena saya merasa belum paham caranya,” katanya.
Atas dasar itulah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purworejo pada Sabtu (17/7) melakukan sosialisasi Tata Cara Salat Idul Adha di Rumah melalui media sosial Instagram agar masyarakat bisa mempedomaninya saat pelaksaan salat idul adha. Adapun tautannya adalah sebagai berikut https://www.instagram.com/tv/CRbNYlZJwzM/?utm_medium=share_sheet
Berbarengan dengan itu, para penyuluh agama di lingkungan Kankemenag Kabupaten Purworejo juga membagi-bagikan materi khutbah. Isi khutbah antara lain sebagai umat Islam di masa sekarang kita dituntut sabar. “Sabar dengan keadaan pandemi, sabar dan ikhlas untuk salat di rumah dan sebagainya sesuai anjuran pemerintah. Meskipun di rumah, tapi harapannya salat tetap dilaksanakan secara tertib di awal waktu. Itu termasuk tugas kita para penyuluh untuk mengajak masyarakat beribadah dengan lebih baik,” ujar Sulistyowati salah seorang Penyuluh Agama Islam Fungsional yang juga termasuk tim penyusun materi khutbah. (sgy)