081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Sambangi KUA, Mahrus Pastikan 5M Berjalan

Kendal – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, H. Mahrus didampingi Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam (Bimas Islam), A. Zainudin melaksanakan monitoring pelaksanaan protokol kesehatan (5M) pada Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Limbangan, Boja dan Singorojo, Kamis (11/02).

Dalam rangka menekan laju penularan Covid-19, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Instruksi Nomor 01 Tahun 2021 tentang Gerakan Sosialisasi Penerapan Protokol Kesehatan (5M). Instruksi yang ditujukan kepada seluruh jajaran Kementerian Agama, pusat hingga kabupaten/kota ini bertujuan untuk mengintensifkan sosialisasi penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Guna menindaklanjuti instruksi tersebut, monitoring ini dilaksanakan untuk memastikan KUA Limbangan telah menerapkan protokol kesehatan, mengingat KUA merupakan unit pelaksana teknis (UPT) Bimas Islam yang bersentuhan langsung dengan banyak masyarakat. Selain monitoring, kunjungan Kakankemenag dimaksudkan untuk menjalin silaturahim dengan ASN di KUA Limbangan. Bincang santai dengan Kepala KUA Limbangan membahas hal-hal seputar pelayanan nikah, wakaf, penyuluh dan lain sebagainya.

Kepala KUA Limbangan, Khoirudin merasa senang atas kunjungan KaKankemenag, dirinya berharap silaturahmi dan jalinan kerjasama antar pemangku kepentingan di Kemenag Kendal akan terus terjalin baik demi terciptanya sinergitas dalam melayani masyarakat.

“Sebagai ASN yang bertugas di KUA kami siap menjalankan seluruh regulasi yang telah ditentukan termasuk penerapan 5M kami bersedia menjadi garda terdepan,” tegasnya.

Kakankemenag, H. Mahrus juga memonitoring kondisi bangunan KUA seperti plafon, atap, dan lain-lain. Ia meminta untuk dilakukan perbaikan jika ada sarpras KUA yang perlu dibenahi. Diakhir kunjungannya Mahrus berpesan, setiap kegiatan penerapan 5M agar dapat dilaporkan melalui satgas posko COVID-19 Kankemenag Kabupaten Kendal, yang selanjutnya akan diteruskan kepada gugus tugas penanganan COVID-19 Kemenag RI.

“Mohon kerjasamanya disiplin penerapan 5M harus diperketat. Termasuk diupayakan sebagai kampanye melalui media sosial atau memasang spanduk gerakan prokes 5M sebagai sarana edukasi masyarakat sekitar,” pungkasnya. (Ja/bel/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content