KAB.PEKALONGAN, KAJEN — Dalam upaya melakukan percepatan sertifikasi halal khususnya bagi produk usaha mikro dan kecil (UMK) di Kabupaten Pekalongan, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pekalongan menggelar rapat koordinasi. Rakor melibatkan para Kepala Seksi, Satgas halal, para pendamping PPH, para penyuluh fungsional dan UIN Gusdur.
Rapat kordinasi dilaksanakan untuk menyatukan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam percepatan sertifikasi halal, mendorong kemudahan bagi pelaku UMK dalam melaksanakan sertifikasi halal, Nomor Induk Berusaha (NIB), sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang. Hadir dalam rakor, Kepala Kemenag Kab.Pekalongan, Imam Tobroni, Ketua Satgas Halal, Muqodam, Kepala Seksi Bimas Islam, Mokh. Irkham, Penyelenggara Zawa, Nurul Furqon.
Kepala Kemenag Kab. Pekalongan, Imam Tobroni mengatakan bahwa Halal merupakan kewajiban karena negara Indonesia mayoritas berpenduduk Muslim, maka kita perlu dukung program mandatary dalam sertifikasi halal ini. Di tahun 2024 nanti produk makanan dan minuman sudah wajib bersertifikat halal,” kata Kepala Kemenag Kamis, (27/07/2023).
Untuk mendorong kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengurus sertifikasi halal, perlu ada upaya percepatan atau lompatan dalam rangka memaksimalkan proses sertifikasi halal bagi pelaku usaha.
“Saya menyambut baik harapan ketua satgas halal Kabupaten Pekalongan untuk menjadi yang terbaik dalam progres penyelesaian sertipikat halal di Provinsi Jawa Tengah, Pekalongan harus bisa menjadi yang terbaik, target 10.000 sertipikat halal in Syaa Allah mudah kita capai”
“Kita hadir ditengah tengah mereka untuk pendampingan sertifikasi halal bagi pelaku usaha, kabupaten Pekalongan punya potensi menjadi yang terbaik, karna di Pekalongan ada UIN, dari UIN banyak melahirkan PPH, inilah potensi yang bisa kita maksimalkan. “pesan Imam
Ketua Satgas Halal Muqodam mengungkapkan bahwa program percepatan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di Kabupaten Pekalongan tengah dijalankan, untuk itu, Muqodam mengatakan pihaknya sangat menyambut baik upaya sinergis para pemangku kepentingan terkait, untuk melakukan pendataan pelaku usaha dan menindaklanjutinya dengan proses fasilitasi sertifikasi halal.
Hingga saat ini, lanjut Muqodam posisi Kabupaten Pekalongan masih berada di posisi nomor 7 dari bawah, maka harapanya dengan rakor ini posisinya semakin merangkak naik dan target 10 ribu sertipikat segera tercapai.
“Namun untuk mencapai target 10 ribu saat ini baru 550 sertifikat tentu capaiannya masih sangat jauh, untuk itu, adanya kerja sama dan sinergi antara pihak-pihak terkait saya kira bisa dioptimalkan. Saya mengusulkan lebih konkrit, perlu ada tim yang dibentuk satgas halal ditiap Kecamatan supaya apa yang kita tagertkan bisa tercapai.” tandasnya. (MTb/bd)