Satgas Halal Kemenag Siap Dukung Program Produk Pangan Halal di Kota Semarang

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang, Dalam rangka mewujudkan terselenggaranya produk pangan halal di Kota Semarang sebagai implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Semarang Nomor 1 Tahun 2021 tentang Produk Makanan Halal, Dinas Ketahanan Pangan (Hanpangan) mengadakan pertemuan yang dilaksanakan secara daring menggunakan zoom meeting, Selasa (30/8/2022), dengan agenda utama pemaparan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) dan pengenalan Zona Kuliner Halal, Aman, dan Sehat (KHAS).

Adapun pemateri yang hadir menyampaikan paparan adalah Putu Rahwidhiyasa dan Helma Agustiawan, perwakilan dari KNEKS. Keduanya menjelaskan tentang tugas dan fungsi lembaga KNEKS serta program prioritasnya, antara lain upaya apa saja yang perlu dilakukan dalam mewujudkan Zona KHAS, yang melibatkan stakeholder dinas, instansi dan lembaga terkait.

Pertemuan tersebut diikuti oleh dinas, lembaga, dan organisasi terkait seperti Dinas Hanpangan, Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (Kop dan UMKM), Dinas Perindustrian, Dinas Kesehatan, Satuan Tugas (Satgas) Halal Kementerian Agama (Kemenag), Lembaga Pemeriksaan Halal (LPH), dan masih banyak lagi lainnya.

Pertemuan dibuka oleh Kadin Hanpangan Kota Semarang Bambang Pramusinto, yang dalam sambutannya menyampaikan, Walikota Semarang menyambut positif dan sangat mendukung adanya pariwisata halal atau zona KHAS di Kota Semarang.

Ia juga menuturkan, kawasan Kota Lama direncanakan menjadi pariwisata atau kuliner halal Kota Semarang. “Kawasan Kota Lama telah direncanakan sebagai pariwisata atau kuliner halal Kota Semarang. Tahap berikutnya adalah menentukan lokasi mana yang akan dijadikan zona KHAS di Kota Semarang, dan hal ini akan didiskusikan lebih lanjut,” tuturnya.

Menanggapi apa yang disampaikan Kadin Hanpangan Kota Semarang, Cholidah Hanum selaku Satgas Halal Kemenag yang juga merupakan Penyelenggara Zakat dan Wakaf (Gara Zawa) Kantor Kemenag Kota Semarang menyampaikan usulan sekitar alun-alun Masjid Agung Semarang atau di Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) yang berlokasi di Jalan Gajah untuk dijadikan zona KHAS di Kota Semarang. “Dengan kawasan tempat ibadah yaitu masjid akan lebih mendukung dan lebih mudah pengelolaannya. Lokasi sekitar masjid tentunya penjual dan konsumennya pun mayoritas muslim,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, ia juga menyampaikan siap mendukung program-program KNEKS dan Pemkot Semarang dalam mewujudkan pariwisata dan kuliner halal di Kota Semarang. “Satgas Halal Kemenag Kota Semarang siap mendukung dan bersinergi dengan berbagai pihak dalam mewujudkan program pemerintah,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu pula, ia menyampaikan program SEHATI Badan Penyelenggaraan Jaminan Halal (BPJH).(Hanum/NBA/bd)