Kota Semarang (Humas) – Bertempat di Balai Kelurahan Purwoyoso Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang, Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK) menggelar sosialisasi Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) dan Label Halal, Jumat (20/9/2024).
Dalam sosialisasi tersebut, Satgas Layanan Jaminan Produk Halal Kementerian Agama Kota Semarang Cholidah Hanum dan Tri Rusdiarto dari Puskesmas Purwoyoso, dihadirkan untuk memberikan pendalaman materi.
Hanum, Satgas Halal memaparkan peraturan tentang wajib bersertifikat halal bagi semua produk barang dan jasa yang masuk, beredar dan diperdagangkan di Indonesia berdasarkan Undang-Undang dan ketentuan regulasi lainnya.
Terkait pendaftaran sertifikasi halal, dirinya sebagai Satgas Halal dan Petugas Kemenag Kota Semarang siap melayani, membantu dan memberikan informasi kepada para pelaku usaha yang akan mendaftarkan sertifikat halal, maupun yang akan berkonsultasi terkait label halal dan kehalalan produk.
“Untuk produk yang memenuhi syarat tertentu bisa dilakukan pendampingan oleh Pendamping Proses Produk Halal dalam mendaftarkan sertifikasi halal melalui selfdeclare. Layanan pendaftaran SEHATI ini gratis Bapak dan Ibu,” tegas Hanum.
Ketua LPMK Sumardjono mengungkapkan, sebagai penyelenggara, ia mengajak peserta bersemangat mengikuti kegiatan yang didanai dari APBD Kota Semarang, agar memberikan manfaat bagi para pelaku usaha di kelurahan Purwoyoso dalam mengembangkan usahanya dan mendapat kepercayaan konsumen.
Kemenag Kota Semarang melalui para Penyuluh Agama Islam, siap untuk melayani dan membantu tanpa biaya dan layanan konsultasi dapat dilakukan via WA.(Ch/Nba/bel)