Semarang – Satgas Halal Kota Semarang mensosialisasikan Sertifikasi Halal Gratis (Sehati) dan kunjungan proses produksi bakery di Lapas Klas I Semarang, Senin (6/2).
Kegiatan sosialisasi diikuti oleh 25 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Di hadapan peserta sosialisasi, Satgas Halal Kota Semarang, Cholidah Hanum menyampaikan, adanya kewajiban bagi makanan dan minuman bersertifikasi halal pada 17 Oktober 2024 mendatang.
“Beberapa tahun terakhirini pemerintah melalui BPJPH memfasilitasi adanya pembuatan sertifikat halal gratis (Sehati),” tutur Hanum.
“Tahun 2023 tersedia 1 juta kuota Sehati melalui jalur Selfdeclare. Mari kita manfaatkan fasilitas yang sudah diprogramkan oleh pemerintah ini,” imbaunya.
Selaku Satgas Halal Kota Semarang, Hanum mengatakan siap membantu dan mendampingi dalam proses pengajuan sertifikasi halal dari BPJPH. “Kami Satgas Halal Kota Semarang siap membantu dan mendampingi proses pendaftaran sertifikasi halal bersama-sama dengan para Penyuluh Agama Islam dan Pendamping PPH,” ujarnya.
Ia menginformasikan, dalam waktu dekat, BPJPH merencanakan Kampanye Halal di beberapa Kabupaten/Kota se-Indonesia.
“UU 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal sudah mengatur bahwa semua produk makanan, minuman, obat-obatan, kosmetik, dan lain sebagainya, yang beredar dan diperdagangkan di Indonesia harus bersertifikat halal,” ungkapnya.
Menurutnyam hal ini bertujuan untuk memberikan keamann, kenyamanan dan keselamatan bagi konsumen sekaligus menjamin ketersediaan produk halal di masyarakat.
Penyuluh Agama Islam Kemenag Kota Semarang, Sapto Widodo, pada kesempatan tersebut memaparkan cara pendaftaran sertifikasi halal melalui jalur Selfdeclare dan kelengkapan persyaratannya.(Hanum/NBA/bd)