081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Sebanyak 35 ASN Di Lingkungan Kankemenag Wonogiri Di Mutasi

Wonogiri – Proses mutasi atau rotasi ASN  adalah sebuah kebutuhan lembaga yang mau tidak mau harus dilakukan dalam rangka penyegaran kinerja maupun lembaga.  Mutasi ini jangan dianggap sebagai hal yang tidak lumrah namun harus ditanamkan bahwa mutasi rotasi ini adalah hal yang biasa dan lumrah dalam setiap lembaga.

Bagi ASN yang menjalani mutasi harus benar-benar melaksanakan tugas dan jabatan yang baru dengan penuh tanggung jawab, diterima sebagai amanah, selalu disiplin dan komitmen ASN serta loyal terhadap tugas sebagai Korps ASN.

Pernyataan tersebut di sampaikan Kakankemenag Wonogiri, H. Subadi ketika melakukan pembinaan di lanjutkan penyerahan Surat tugas ASN yang Mutasi di lingkungan Kankemenag Wonogiri, Senin (27/11) di Aula Kankemenag Wonogiri, hadir turut mendampingi Kasubbag TU dan 35 ASN yang di mutasi.

Menurut H. Subadi proses rotasi ini sebagai bentuk penyegaran dan pengembangan lembaga terhadap kebutuhan masyarakat yang terus berkembang. Karena masyarakat hari ini butuh kecepatan dan layanan yang baik.

“ASN baik dari  JFT dan JFU yang mendapatkan SK mutasi tugas, laksanakan tugas dengan sebaik-baiknya di tempat yang baru. Segera koordinasi dengan atasan tempat tugas lama dan tempat tugas baru. Mutasi dalam rangka penataan PNS serta untuk menyegarkan suasana kerja. Mari kita jaga nama baik Kementerian Agama di manapun kita bertugas karena Kemenag seperti kain putih,” jelas Kepala Kankemenag Wonogiri.

Kementerian Agama adalah Rumah Besar menurut H. Subadi, sehingga kinerja setiap ASN  mesti di maksimalkan kemampuan sesuai tugas dan fungsinya masing-masing mengingat Kementerian Agama satu-satunya lembaga yang mengurusi urusan dunia sampai akherat. Subadi mengingatkan kepada segenap jajarannya untuk melaksanakan tugas dan fungsinya dengan baik dan penuh tanggungjawab dan harus mendukung dan mewujudkan reformasi birokrasi.

Diterangkan Subadi, dalam menunaikan tugas dan fungsinya aparat Kementerian Agama patut menerapkan prinsip 5 (Lima) nilai budaya kerja, yaitu integritas, profesionalitas, inovasi, tanggungjawab dan keteladanan

Seluruh Pejabat dan ASN maupun staf agar lebih meningkatkan kinerja dan memahami tugas dan fungsinya masing-masing, termasuk para pejabat untuk melakukan pembinaan kepada para stafnya, ujarnya.

Mengakhiri amanahnya, ia berpesan juga bagi seluruh kelurga besar Kemenag Wonogiri untuk menjaga kekompakan, menjaga kebersamaan dan jaga keharmonisan, jangan ada yang berjalan sendiri-sendiri yang penting adalah komunikasi dan koordinasi.

Selain itu beliau juga berpesam kepada semua ASN untuk selalu meningkatkan kinerja dan kedisplinan, gunakan menejemen rasa dan hati dalam bekerja. (Mursyid_Heri)

 

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content