Sekjen Kemenag Lantik Jabatan Fungsional Perencana : Peran Aktif Perencana, Berikan Kontribusi Pembangunan Nasional

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang (Humas) – Sejumlah delapan PNS di lingkungan Kanwil Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan Pejabat Fungsional Perencana hasil Ujikom Gelombang V tahun 2022 dan Gelombang III tahun 2023.

Berlangsung secara daring, Rabu (24/1/2024) pelantikan dan pengambilan sumpah dilakukan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Nizar.

Dalam sambutannya Sekjen mengungkapkan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik maka diperlukan PNS yang profesional dan bertanggungjawab. Dimana pemilihan karir dilakukan berdasarkan prestasi kerja yang lebih menjamin objektifitas dalam mempertimbangkan pengangkatan dalam jabatan dan kenaikan pangkat yang seluruhnya diimplementasikan melalui sistem pembinaan jabatan fungsional.

“Bagi pejabat fungsional yang baru dilantik harus diingat bahwa selain dituntut untuk memenuhi karir diri sendiri juga dituntut harus membuktikan kepada masyarakat bahwa pejabat fungsional bisa berperan aktif memberikan kontribusi bagi pembangunan nasional,” pesan Nizar.

Pelantikan jabatan fungsional di lingkungan Kementerian Agama merupakan komitmen Kementerian Agama untuk menciptakan birokrasi yang lebih dinamis dan profesional sebagai upaya peningkatan efektifitas dan efisiensi guna mendukung kinerja pelayanan kepada publik.

“Perencana harus mampu mencerna, mencandra, mengolah dan merealisasikan kebijakan serta memastikan roda organisasi bergerak ke arah yang sudah ditentukan,” tegasnya.

Adapun Perencana yang dilantik yakni :

  1. Noor Adi Setyawan (Kanwil Kemenag Prov. Jateng)
  2. Agus Susanto (Kankemenag Kab. Wonogiri)
  3. Fathatul Mardiyah (Kankemenag Kab. Banyumas)
  4. Novrida Mulya Rokhma (Kankemenag Kota Surakarta)
  5. Noor Ainy Latifah (Kankemenag Kota Surakarta)
  6. Mohammad Murtadlo (Kankemenag Kab. Demak)
  7. Khaerudin (Kankemenag Kab. Pemalang)
  8. Ahmad Sirin (Kankemenag Kab. Pekalongan) (bel)