Kota Magelang – Seksi Bimas Islam Kankemenag Kota Magelang kembali mengadakan kegiatan Bimbingan Perkawinan Calon Pengantin selama 2 hari kedepan di RM. Jodlo Pansuran Pitu Ngembik Kramat Utara Magelang Utara yang dihadiri oleh 15 pasang pengantin. Kegiatan ini di maksudkan untuk mengurangi angka perceraian dan menjamin terselenggaranya pelaksanaan pernikahan yang sesuai dengan syariat Islam dan aturan ketentuan yang berlaku (Selasa, 7/12).
Di masa pandemi Covid-19 ini pelaksanaan bimbingan perkawinan dilaksanakan berdasarkan protokol kesehatan sehingga para peserta diwajibkan untuk memakai masker dan melalui pemeriksaan pengukur suhu serta mengatur jarak ketika didalam ruangan, hal ini dilakukan agar peserta dapat mengikuti kegiatan dalam keadaan aman.
Ketika membuka acara Kepala Kankemenag Kota Magelang Sofia Nur menyampaikan bahwa kegiatan bimbingan perkawinan yang seharusnya bisa dilaksanakan sejak awal tahun, akan tetapi baru dapat dilaksanakan sekarang mengingat masih dalam situasi Covid-19, sehingga pemerintah menganjurkan physical distancing. Dan kini, karena secara umum kondisinya sudah mulai membaik maka pembinaan terhadap calon pengantin diadakan kembali mengingat pentingnya kegiatan ini bagi calon pengantin. Ujar Sofia Nur.
“Insya Allah peserta sekalian akan memperoleh tambahan ilmu dan kiat-kiat dalam menjalani rumah tangga baru agar memperoleh ketenangan dan kebahagiaan dunia dan akhirat,” imbuhnya.
Narasumber kegiatan bimbingan perkawinan kali ini selain dari penghulu dan penyuluh yang telah memiliki sertifikat Binwin, dihadirkan pula dari dinas kesehatan dan DP4KB Kota Magelang untuk memberikan tambahan wawasan sesuai dengan kompetensinya. (Hari).