081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Seksi Bimas Islam Kankemenag Kota Magelang Lakukan Up Grade Data Keagamaan

Kota Magelang – Guna validitas data keagamaan di wilayah Kementerian Agama Kota Magelang,  Seksi Bimas Islam adakan rapat koordinasi Penguatan Data Keagamaan bertempat di aula KUA Kecamatan Magelang Selatan, (Senin, 12/9).

Rakor yang dipimpin oleh Kasi Bimas Islam Kankemenag Kota Magelang ini hadiri oleh Kepala KUA Se-kota Magelang, Penyuluh Agama Islam Fungsional dan juga Staff Bimas Islam.

Kasi Bimas Islam menegaskan bahwa data keagamaan yang  akurat akan di gunakan sebagai acuan pimpinan dalam pengambilan kebijakan, dan juga melayani permintaan data baik dari internal maupun lembaga atau instansi lain yang membutuhkan.

“Data merupakan hal penting. Ketika kita telah memiliki data yang akurat, maka akan memiliki banyak kemanfaatan. Data bisa digunakan sebagai acuan atau tolok ukur untuk membuat sebuah kegiatan. Data bisa digunakan sebagai salah satu parameter dalam membuat suatu perencanaan.  Data bisa digunakan pimpinsn untuk menentukan keputusan. Dan data juga bisa dijadikan sebagai salah satu bahan evaluasi,” tegas Helmi.

“Oleh karena itu, mari kita mulai pendataan dari awal. Kita up grade lagi data-data yang dirasa sudah tidak valid. Sehingga data-data keagamaan yang kita punyai itu benar. Data apapun yang kita miliki harus akurat, karena penggunanya bukan dikalangan internal saja, akan tetapi seringkali kita diminta data keagamaan dari lembaga dan instansi eksernal,” tambahnya.

Pada kesempatan yang sama kepala KUA Kecamatan juga berikan saran dan masukan mengenai teknis memperoleh data agar akurasinya terjamin. Mereka juga menambahkan pentingnya pendataan ulang mengenai status tanah wakaf rumah ibadat, perijinan, pengurus, jumlah jama’ah dan data-data pelengkap lainnya.

Up grade data ini akan melibatkan seluruh penyuluh agama Islam baik PNS maupun Non PNS. Para koordinator wilayah selanjutnya akan menjadi pengumpul data serta menkoordinir pelaksanan pendataan ini. (Kholafi/Hari/rf).

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content