Purbalingga – Tim Pengukur Arah Kiblat Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga kembali melakukan tugas pelayanan verifikasi arah kiblat dipimpin Pelaksana Penyusun Bahan Hisab Ru’yah, Produk Halal dan Pembinaan Syariah K.H. Nurkholis BYP. Proses pengukuran arah kiblat yang digelar beberapa waktu lalu tersebut lalu tersebut dilaksanakan bersama anggota Tim Ukur Arah Kiblat Seksi Bimas Islam Lutfi Nurdiansyah dan Muslimin.
Dalam keterangannya Rabu (24/2/2021) anggota tim Lutfi Nurdiansyah menjelaskan, kegiatan pengukuran dilakukan kepada arah kiblat Mushola Al Ikhlas Desa Pepedan Kecamatan Karangmoncol Kabupaten Purbalingga.
“Pengukuran dilakukan mulai pukul 09.30 WIB dengan menggunakan theodolit dan berbagai peralatan lainnya,” jelasnya.
Menurutnya theodolitdigunakan untuk menentukan fokus titik matahari agar benar-benar akurat dalam penentuan arah kiblat.
Takmir Mushola Al Ikhas Aris Ariyanto menjelaskan, mushola yang dikelolanya tersebut berdiri pada tahun 1988. Namun menurutnya semenjak berdiri musala tersebut baru pada tahun ini dilakukan verifikasi arah kiblatnya.
“Saya sangat berterima kasih kepada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Purbalingga yang sudah membenarkan arah kiblat mushola ini. Semoga menjadi berkah dan semangat untuk para jamaah di mushola ini,” ucapnya.
Bersama Imam Musala Ahmad Tohari, Aris berharap para jemaah menjadi lebih khusyu’ dan hikmat dalam beribadah di musala tersebut.(wiji/sar/ )