081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Seksi PD Pontren Kankemenag Kab. Temanggung Selenggarakan Sosialisasi Simba pada Lembaga Keagamaan

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kabupaten Temanggung menggelar kegiatan Sosialisasi Sistem Informasi Manajemen Bantuan untuk Pesantren (SIMBA). Peserta kegiatan tersebut adalah operator EMIS dari 70 peserta dari Lembaga Pondok Pesantren, FKDT Badko LPQ se Kabupaten Temanggung, bertempat di Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Temanggung, Jum’at (5/8)

Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), H. Akhsan Muayat dalam sambutan pengarahannya mengungkapkan, sosialisasi tersebut sangat penting, dimana didalam sosialisasi ini disampaikan mengenai : Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (simba pdpontren). Teknis pengajuan bantuan untuk lembaga pontren, MDT, TPQ dari Dirjen Pendis Kemenag RI.

H. Akhsan Muayat menjelaskan Simba adalah Sistem Informasi Manajemen Bantuan Pendidikan Diniyah Dan Pondok Pesantren (lembaga) yang bertujuan sebagai upaya pemerintah dalam afirmasi dan fasilitasi terhadap pesantren dan Pendidikan Keagamaan Islam (MDT-LPQ).

Ia menambahkan, nantinya seluruh bantuan yang dikeluarkan oleh Direktorat Diniyah dan Pondok Pesantren akan melalui aplikasi SIMBA tersebut.

“Verifikasi pengajuan bantuan dilakukan di tingkat kabupaten / kota. Jika lolos verifikasi berkas maka Kantor Kementerian Agama Kabupaten / kota akan memberikan rekomendasi yang diteruskan ke wilayah untuk diverfal pada tahap selanjutnya,” ungkapnya.

Menurutnya, setiap pondok pesantren yang akan mengajukan bantuan harus memiliki ijin operasional pesantren dan terdata dalam EMIS.

“Jika tidak terdata secara lengkap dalam aplikasi EMIS, maka tidak bisa masuk ke SIMBA. Dan itu berarti tidak akan mendapatkan bantuan apapun yang disalurkan melalui aplikasi SIMBA,” jelasnya.(sr/rf)

Skip to content