Banjarnegara – Seksi Pendidikan Madasah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara mengelar rapat koordinasi verifikasi bekas calon kepala madrasah (Cakamad) dan calon pengawas madrasah (Cawasmad) madrasah tahun 2021 di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara dengan bertempat di ruang kepala kantor Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara Selasa,(23/11/2021) Rapat tersebut dihadiri dari seksi Penmad, analisis kepegawaian, Kasubag, dan Kakankemenag dengan jumlah peserta 5 orang.
Dalam laporannya Kasi Pendidikan Madrasah, Slamet Wahyudi menyampaikan bahwa berdasarkan data yang masuk, jumlah pendaftar calon kepala madrasah tercatat 4 orang dan calon pengawas madrasah tecatat 17 orang. Pendaftaran peserta melalui akun link https://madrasahreform.kemenag.go.id/seleksigtk/ yang dapat diakses melalui simpatika.kemenag.go.id yang dibuka pada tanggal 9 –23 November 2021.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Banjarnegara, Agus Suryo Suripto menyampaikan panitia tingkat Kabupaten untuk dapat bekerja secara profesional dengan berbasis data
“Cek kelengkapan administrasi berkas calon peserta bila ada kekurangan berkas hubungi mereka untuk segera melengkapi, buat matriks kegiatan sehingga program dapat terukur dan diketahui progres kemajuan, ucapanya
Suryo juga menyampaikan untuk menyusun proyeksi kebutuhan pengawas Madrasah untuk jangka waktu 2 (dua) tahun yang dirinci dalam setiap tahun, Proyeksi kebutuhan pengawas pada Madrasah minimal untuk jangka waktu 2 (dua) tahun dilakukan dengan memperhatikan proyeksi penambahan madrasah, proyeksi pengurangan madrasah, dan proyeksi pengurangan pengawas pada madrasah,
Beliau juga memberikan masukan kepada panitia rekrutmen seleksi cakamad dan cawasmas bahwa butir pertanyaan rekomendasi cawas dan cakamad kurang relevan mengingat calon peserta pengawas ada yang berasal bukan kepala madrasah sementara pertanyaan tentang kompentesi pengawas padahal mereka belum menjadi pengawas,
“Selain itu, jadwal kegiatan rekrutmen seleksi terlalu pendek, hanya berselang 1 hari untuk masing-masing tahapan sehingga membuat peserta mengalami kebingungan,” jelasnya
Saguh, Analis Kepegawaian dalam laporannya menyampaikan untuk proyeksi kebutuhan pengawas madrasah 2 tahun ke depan
“Untuk jenjang RA dengan 264 lembaga membutuhkan 26 orang pengawas, MI dengan 205 lembaga membutuhkan 20 orang pengawas, MTs dengan 40 lembaga membutuhkan 5 orang pengawas, MA dengan 18 lembaga membutuhkan 2 orang pengawas sehingga total kebutuhan pengawas 53 orang. Jumlah pengawas yang ada 14 orang dan 5 orang calon pengawas sudah mengikuti seleksi dan diklat. Berdasarkan kebutuhan dan jumlah pengawas yang ada Kemenag Banjarnegara masih kekurangan 34 orang pengawas,” jelasnya.
Berdasarkan hasil verifikasi berkas yang masuk dari pendaftar 17 orang pendaftar calon pengawas dinyatakan 15 orang memenuhi persyaratan untuk diusulkan sebagai calon seleksi calon pengawas dan 2 orang dinyatakan tidak memenuhi persyaratan untuk diusulkan sebagai peserta calon pengawas karena tidak dapat memenuhi kekurangan berkas sesuai dengan batas waktu yang telah ditetapkan. Sedangkan 4 orang calon kepala madrasah dinyatakan tidak memenuhi persyaratan untuk diusulkan sebagai peserta seleksi calon kepala madrasah, karena sampai batas waktu yang ditentukan mereka tidak memenuhi berkas syarat pendaftaran. (kan/ak/rf)