Sertifikasi Guru PAI : Meningkat Kualitas Mengajar (kreatif, berkepribadian, dan berjiwa sosial)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Wonogiri – Selaku tenaga pendidik yang profesional, seorang Guru harus memiliki kompetensi, sehingga dapat mencetak generasi yang memiliki pengetahuan dibidang IPTEK dan IMTAQ. Selain itu, guru harus kreatif, berkepribadian, dan berjiwa social.

Demikian disampaikan Kasi PAKIS Kankemenag Wonogiri H. Hidayat Maskur, S.Ag. MSI mewakili Kepala Kankemenag dalam acara Pembinaan, monev sertifikasi guru PAI dan budi pekerti SD se distrik Purwantoro, pada Rabu (19/11) di SDN 1 Purwantoro. Hadir dalam acara tersebut UPTD Dinas Pendidikan, Pengawas PAI dan pengurus KKG PAI SD Kabupaten Wonogiri.

Hidayat menjelaskan, hal tersebut utamanya ditujukan bagi guru yang telah lulus sertifikasi. Guru yang bersertifikasi wajib mengajar seminggu 24 jam. Guru harus terus merespon perkembangan Iptek guna meningkatkan pengetahuannya.

“Guru harus menguasai IT, jangan sampai

gaptek. Guru harus pula memiliki kompetensi pedagogik, berkepribadian, berjiwa sosial dan profesional”, sambungnya.

Menurut dia, profesi guru Pendidikan Agama Islam adalah profesi mulia karena mempunyai tanggung jawab yang besar. Sangat tepat jika pemerintah berani mengeluarkan anggaran yang cukup fantastis bagi pendidikan, salah satunya adalah anggaran sertifikasi guru. Oleh karena itu, guru PAI harus bekerja secara cerdas, tuntas dan ikhlas dengan diniati beribadah kepada Allah SWT.

“Pemberian Sertifikasi guru bertujuan untuk menilai profesionalisme guru guna meningkatkan mutu pendidikan dalam sistem pendidikan tingkat dasar dan menengah. Pengakuan profesionalismenya dinyatakan dalam sertifikasi pendidik. Sertifikasi ini juga bermanfaat untuk melindungi profesi guru dari praktik yang tidak kompeten yang dapat merusak citra profesi guru dan meningkatkan kesejahteraan guru,” papar dia.

Peran penting

Hidayat menyebutkan, Tujuan kegiatan ini adalah tercapainya peningkatan mutu Pendidikan Agama Islam sehingga memenuhi Standar minimal Pendidikan Nasional. Selain itu juga dapat meningkatkan motivasi, semangat, transparasi dan akuntabilitas serta memicu peningkatan kualitas personil.

Menurutnya, guru memegang peranan penting dalam membentuk watak dan sikap serta bisa mengembangkan potensi para anak didik. Oleh karena itu, beliau berharap guru PAI dapat meningkatkan nilai-nilai agama, khususnya akhlaqul Karimah kepada anak didiknya.

Pada kesempatan itu, beliau juga menyampaikan harapan kepada guru PAI untuk semakin meningkatkan kualitasnya dalam mengajar. “Sertifikasi dalam bentuk pemberian tunjangan profesi sebesar satu kali gaji pokok adalah sebagai upaya meningkatkan kesejaheraan guru. Upaya ini harus dibarengi dengan peningkatan mutu pembelajaran dan mutu pendidikan. Tolok ukur peningkatan tersebut dapat diketahui dengan mengadakan evaluasi terhadap proses pembelajaran dan pendidikan untuk mengetahui pencapaian hasil belajar siswa dan hasil mengajar guru“, pungkasnya. (H. Mursyid & H. Heri)