Sertifikat Halal Memperluas Pangsa Pasar Pelaku Usaha

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kota Mungkid – Sertifikat Halal berperan penting dalam membantu kemajuan Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) dalam mengembangkan bisnisnya. Sebab produk yang bersertifikat Halal, pangsa pasarnya semakin luas dan dapat diterima oleh semua kalangan. Hal tersebut disampaikan Heni Herawati, salah satu pelaku usaha yang menerima Sertifikat Halal di Ruang Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Kab. Magelang, Kamis, (27/05).

Yang memasok kebutuhan Kerecek pada Gudeg Yu Jum Yogyakarta. Selain pada Gudeg Yu Jum, Heni Herawati juga memasok kebutuhan kerecek pada usaha Gudeg di Kota Semarang.

“Kami memang membutuhkan Sertifikat Halal ini sehingga kami secara mandiri mengurusnya. Sebab, tuntutan pelanggan kami mulai beragam, seperti pelanggan dari instansi, dan rumah makan besar membutuhkan Sertifikat Halal sebagai syarat kepada produk kami,” ungkap Heni.

Heni Herawati mengungkapkan kegembiraannya saat menerima Sertifikat Halal. Menurut Heni, tidak mudah untuk mengurus Sertifikat Halal karena ini pengalaman  pertama kali baginya. Sejak mengajukan permohonan pendaftaran, mengikuti Pelatihan Sistem Jaminan Halal (SJH), sampai mengikuti proses audit dijalaninya sendiri.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenag. Atas bantuan dan motivasinya sehingga semuanya berjalan lancar. Pelayanan menurut kami memuaskan, sejak informasi pendaftaran, konsultasi yang responsif, dan informasi yang disampaikan terkait proses sertifikasi sangat membantu kami,” ungkapnya.

Selain Heni, ada 3 pelaku usaha lain yang menerima Sertifikat Halal yaitu RPH Sumber Ayam Krakasindo, Restoran Resep Lima Tujuh, dan PT. Salavi Dwi Sejahtera produsen Air Minum Dalam Kemasan. Semuanya merupakan pelaku usaha yang mengajukan Sertifikat Halal secara mandiri. Sertifikat diserahkan secara langsung oleh Penyelenggara Zakat dan Wakaf, Tri Akhadiatun.

Terkait pelayanan permohonan Sertifikat Halal, Anggota Satgas Halal Kab. Magelang, Ahmad Maskuri, menyampaikan bahwa Satgas Halal selalu memberikan edukasi dan proaktif dalam melayani pelaku usaha.

“Kami sudah menyiapkan brosur terkait pendaftaran Sertifikat Halal. Untuk dokumen pengajuan, kami sudah menyiapkan Template sehingga pemohon dimudahkan karena sudah ada file-file contoh,” ungkap Ahmad Maskuri.

Dalam memberikan pelayanan, Satgas Halal Kankemenag Kab. Magelang menerapkan motto PAS (Profesional, Amanah, dan Santun).

“Kepuasan masyarakat adalah prioritas kami. Sangat senang mereka bisa memberikan umpan balik yang positif terkait pelayanan,” tegas Ahmad Maskuri.(m45k/Sua).