081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Siap Hadapi Penilaian ZI, Kankemenag Kota Semarang Gelar Rakor

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Semarang–Tim ZI Kankemenag Kota Semarang gelar rakor dalam rangka persiapan penilaian pendahuluan oleh Biro Ortala Kemenag RI, Selasa (11/1) di ruang rapat Kankemenag Kota Semarang.

Rakor dipimpin langsung oleh Kepala Kankemenag Kota Semarang, Mukhlis Abdillah dan diikuti oleh Kasubbag TU, Ketua dan Sekretaris Tim ZI, serta Koordinator dan Sekretaris pada masing-masing Pokja.

Dalam pengarahannya, Mukhlis menyampaikan beberapa poin penting untuk segera ditindaklanjuti oleh Tim ZI. “Segera penuhi kekurangan yang ada, seperti sarana dan prasarana, tentukan juga inovasi utama apa yang ingin ditonjolkan, renovasi ruangan, dan juga segera implementasikan aplikasi Sigle Sign-On (SSO) tasurdin,” tutur Mukhlis.

Selain itu, Mukhlis juga mengingatkan agar dilakukan sosialisasi pelaksanaan ZI disegala lini. “Sosialisasikan pelaksanaan ZI tidak hanya di lingkungan kantor, tetapi juga di lingkup KUA maupun Madrasah,” imbuh Mukhlis.

Terkait agen perubahan, Mukhlis memberikan arahan untuk pembuatan profil dari masing-masing agen, dan inovasi apa yang dibuatnya. “Inovasi tidak selalu berupa produk aplikasi, bisa jadi bentuknya agen ini mampu dalam memberikan dorongan atau menjadi penggerak bagi lingkungan disekitarnya untuk melakukan perbaikan dalam kinerja,” ujar Mukhlis.

Masing-masing koordinator pokja berkesempatan memberikan masukan guna persiapan penilaian pendahuluan ZI. Moch Fatkhuronji selaku Koordinator Pokja Peningkatan Akuntabilitas, menyampaikan hal yang tak kalah penting dalam pelaksanaan ZI adalah andil dari seluruh unsur yang ada di Kemenag Kota Semarang. “Penting untuk bisa bersatu padu guna mewujudkan ZI, harus kompak, sebagai contoh kecil saja, di satker Saya sudah lakukan pembenahan, mulai dari penataan ruangan dan perbaikan layanan, tetapi akan sia-sia jika tidak didukung oleh satker-satker lainnya,” ungkap Fatkhuronji.

Ditambahkan olehnya perlunya penetapan aturan secara tertulis dari Kepala Kantor dalam rangka penerapan ZI di Kankemenag Kota Semarang. “Jika ada rambu-rambu secara tertulis, Kami lebih enak dalam mengingatkan pegawai Kami atau rekan sejawat apabila ada yang melakukan hal-hal yang sekiranya kurang pantas,” kata Fatkhuronji. Mukhlis sampaikan akan segera tindaklanjuti saran atau masukan yang telah disampaikan oleh peserta rakor.—NBA/bd

Skip to content