Kota Pekalongan – Kepala Kantor Kemenag Kota Pekalongan Akhmad Mundakir, menerima kunjungan silaturahmi dari tokoh2 NU, Muhammadiyah, LDII, Rifaiyah, Al-Irsyad, Konghucu, Katolik, Budha, Kristen, dan Hindu yang tergabung dalam Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Pekalongan di Ruang Kepala Kantor Kemenag pada Selasa(6/2) malam.
Dalam silaturahmi tersebut membahas beberapa hal. Salah satu di antaranya adalah berkomitmen untuk selalu menciptakan keharmonisan dan kerukunan umat beragama di Kota Pekalongan sehingga stabilitas daerah yang kondusif dapat terpelihara dan terjaga dengan baik.
“Para pemimpin agama dan pemerintah selaku regulator wajib menjaga kerukunan umat beragama. Kondisi sosial masyarakat Kota Pekalongan yang heterogen mulai dari sisi etnis, bahasa, kultur, dan agama merupakan kekayaan bangsa dalam menunjang tujuan pembangunan. Namun Heterogenitas juga dapat memicu gesekan dan konflik horizontal antar elemen masyarakat," ungkap Mundakir
Terkait dengan pendirian rumah ibadah kerap menjadi konflik di tengah masyarakat, ditambahkan Mundakir bahwa sebenarnya hal tersebut dapat diselesaikan dengan musyawarah mufakat dengan mengacu Peraturan Bersama Menteri Nomor 8 dan 9 tahun 2006 sebagai landasan yuridis dengan mempertimbangkan kearifan lokal.
Permasalahan kerukunan umat beragama yang makin komplek dan rawan menjadi konflik yakni terkait pendirian rumah ibadah, pada kesempatan tersebut, Ketua FKUB Drs. H. Ahmad Marzuqi, M.Pd.I didampingi H. Hasan Bisri, S. Ag sebagai wakil Ketua I menegaskan kembali bahwa permasalahan tersebut dengan musyawarah mufakat dengan mengacu Peraturan Bersama Menteri Nomor 8 dan 9 tahun 2006.(sf/rf)