081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

Search
Close this search box.

Sinergi Kementerian Agama dan Pemprov. Jateng Wujudkan 10 Juta Sertifikat Halal

Semarang (Humas) – Sebagai upaya mendorong pemulihan ekonomi Nasional, Kementerian Agama (BPJPH, Kanwil Kemenag Prov. Jateng) bersinergi dengan Pemprov Jawa Tengah untuk mewujudkan program 10 juta sertifikat Halal.

Salah satu langkah mewujudkan program tersebut dengan diadakannya rapat koordinasi public hearing dan temu konsultasi pendampingan PPH bertempat di Grand Candi, Semarang pada hari Selasa (29/03).

Acara tersebut di buka oleh Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen didampingi oleh Kepala BPJPH Aqil Irham ,  Kepala Kanwil Kemenag Prov. Jateng Musta’in Ahmad, ketua Baznas Jawa Tengah,MUI Jateng dan diikuti oleh kabupaten /kota se Jawa Tengah.

Wakil Gubernur Jawa Tengah Taj Yasin Maimoen menyambut baik program akselerasi sertifikat halal ini. Apalagi, sejak 2018, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah mengantongi dua kali penghargaan wisata halal.

Meski sudah mengantongi sertifikat halal, Taj Yasin mengatakan, wisatawan masih seringkali bertanya, label halal tersebut bisa terepresentasi di wisata apa?  Karena latar belakang itu, maka beberapa tahun terakhir ini, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menggalakkan sertifikasi halal dari hulu sampai hilir.

“Kita dorong untuk hulunya dulu kita siapkan. Setelah itu baru sampai ke hilir. Nanti di Kemenag (Kementerian Agama) lewat Kanwil (kantor wilayah) atau Kemenag kabupaten/ kota,” tuturnya.

Pelaksanaan sertifikasj halal dari hulu ke hilir dicontohkan Wagub dengan produk produk olahan berbahan dasar daging. Agar produk tersebut halal, maka sertifikasi halal harus dimulai dari bahan dasarnya,yaitu dagingnya dan bahan-bahan lain yang digunakan.

“Sehingga sebagai produk olahan yang menjadi produk hilir terpenuhi unsur halalnya,” imbuhnya.

Keberhasilan dalam menerbitkan sertifikat halal, kata Wagub, butuh kerja sama dari unsur internal Pemerintah Provinsi Jawa Tengah maupun pihak eksternal. Antara lain Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Agama, MUI, dan pelaku UMKM.

“Inilah yang saat ini kita holdingkan menjadi satu kesatuan. Apalagi potensinya bukan hanya UKM saja yang akan mendapatkan manfaat sertifikat halal, tapi juga nantinya para pelaku wisata,” ungkapnya.

Kepala BPJPH Aqil Irham menambahkan, program 10 juta sertifikat halal bagi UMKM bertujuan untuk menjamin kehalalan produk yang dikonsumsi masyarakat di negara yang mayoritas penduduknya muslim. Di samping itu, untuk mengejar ketertinggalan dengan negara-negara luar yang sudah begitu masif dalam melakukan sertifikasi halal produk-produknya.

“Seperti Malaysia dan Singapura yang selalu menang dari sektor makanan dan minuman. Padahal kita kan kaya kuliner nusantara. Mengapa kuliner kita, pusat oleh-oleh kita, rumah potong hewan, rumah potong unggas, kenapa tidak juga tercatat melalui sertifikasi halal,” tuturnya.

Guna mengejar ketertinggalan tersebut akan menggiatkan sertifikasi halal bukan hanya pada produk hilir makanan dan minuman saja, tetapi juga mendorong sertifikasi hingga ke hulunya, salah satunya sertifikasi halal pada jasa penyembelihan.

Dengan Jawa Tengah nantinya mendapat fasilitas sebanyak 1 juta sertifikat halal, tentu ini menjadi kesempatan bagi pelaku usaha agar bisa mendapatkan sertifikasi halal. (b/rf)

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print
Skip to content