Kendal – Melalui Seksi Pendidikan Agama Islam Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal menyelenggarakan kegiatan sinkronisasi EMIS yang berlangsung di aula lantai 2 Kantor Kemenag, Rabu (18/5). Kegiatan ini bertujuan untuk mengintegrasi data pendidikan antara Kemenag dan Kemdikbud yang dilakukan dalam rangka meningkatkan tata kelola dan kualitas data pendidikan secara bersama-sama.
Education Management Information System (EMIS) adalah sistem pengelolaan data pokok pendidikan Islam yang dikelola oleh Sekretariat Ditjen Pendidikan Islam, Kementerian Agama RI. EMIS dikembangkan untuk memenuhi kebutuhan jajaran Ditjen Pendis dan stakeholder lain akan tersedianya data pendidikan Islam yang lengkap, akurat, mutakhir dan tepat waktu guna mendukung perencanaan dan pengambilan kebijakan program prioritas Pendidikan Islam. EMIS menjadi acuan bagi sistem informasi pendukung pengelolaan program pendidikan Islam yang dikembangkan unit-unit kerja lain.
Hadir memberikan sambutan, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal, Mahrus menyampaikan update data EMIS merupakan kebutuhan bersama guna mengetahui kondisi riil di tempat guru PAI bertugas.
“Data yang kredibel atau valid adalah syarat penyelenggaraan pemerintah yang baik dan terwujudnya program yang berkualitas. Kalau datanya tidak valid, maka programnya pun menjadi tidak tepat sasaran dan akan terjadi penyimpangan,” tegas Kakan Kemenag, Mahrus.
Integrasi data EMIS dengan DAPODIK & PD-DIKTI dikoordinasikan oleh Pusdatin Kemdikbud, selaku penanggungjawab pengelolaan referensi data pendidikan (satuan pendidikan, peserta didik serta pendidik dan tenaga kependidikan). Oleh karena itu pengisian data EMIS ini adalah suatu tuntutan yang wajib dikerjakan dan data harus betul-betul valid agar di kemudian hari tidak akan muncul permasalahan.
“Permasalahan yang muncul akan berpengaruh besar dampaknya pada lembaga dan yang lebih jauh lagi itu berdampak pada institusi Kementerian Agama yang menaunginya itu,” imbuhnya.
Dengan antusias seluruh peserta terlihat juga mengikuti pengarahan dari tim Bidang Pendidikan Agama Islam Kantor Wilayah Kementerian Agama Prov. Jawa Tengah. Kegiatan tersebut diharapkan dapat menghasilkan data EMIS PAIS Kabupaten Kendal yang valid dan akurat serta bisa dipertanggungjawabkan. (bel/rf)