Siswa MAN Kendal Ikuti Penyuluhan Hukum

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Kendal – Jadi sasaran program Jaksa Masuk Sekolah, sebanyak 60 siswa MAN Kendal mengikuti kegiatan penyuluhan hukum yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri Kendal, Kamis (26/1) di aula MAN Kendal. Jaksa Masuk Sekolah merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/JA/11/2015 tanggal 18 Nopember 2015 tentang Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Program tersebut merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar, untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang-undangan serta menciptakan generasi taat hukum dengan tujuan Kenali Hukum Jauhkan Hukuman.

Kepala Kejaksaan Negeri Kendal memaparkan anak-anak usia remaja saat ini disebut Gen Z atau generasi milenial yang usianya berkisar antara 15  sampai 25 tahun. Sebagai generasi yang terbuka dengan informasi baru perlu dibekali pengetahuan untuk pengembangan diri.

“Diharapkan dari kegiatan ini dapat dijadikan bahan pembelajaran untuk memperluas wawasan para siswa dalam menambah pengetahuan, mengenalkan, dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi siswa sebagai generasi penerus bangsa,” papar Erni Veronica Maramba.

Sementara Kepala MAN Kendal mengucapkan terimakasih dan selamat datang kepada ibu Kajari beserta jajarannya serta menyambut baik kegiatan Jaksa Masuk Sekolah yang baru pertama kali diadakan di MAN Kendal ini.

“Pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini melalui penyuluhan hukum yang diselenggarakan Kejari ini akan menjadi pengalaman baru bagi siswa MAN Kendal, sehingga akan membentengi diri agar tidak terjerumus dengan pelanggaran hukum, seperti tawuran, narkoba dan masalah kriminal lainnya,” tutur Muh Asnawi.

Materi kedua disampaikan oleh Kasi Intel, Langgeng Prabowo yang memaparkan statement “kenali hukum, jauhi hukuman.”

“Apabila kita sudah mengetahui aturan hukum mana yang baik dan mana yang buruk, kita bisa menjauhi hukuman,” tandasnya.

Pada sesi tanya jawab, peserta sangat antusias menyampaikan pertanyaan. Terhitung ada 7 penanya yang menyampaikan pertanyaan-pertanyaan yang menarik, selanjutnya tim JMS memberikan doorprize bagi peserta yang interaktif. Kegiatan JMS di MAN Kendal berjalan lancar dan diharapkan pendidikan sadar hukum dapat diterapkan sejak dini sehingga dapat berhati-hati dalam perkataan maupun perbuatan. (nik/bel/rf)