Kota Magelang – Seksi Bimas Islam Kementerian Agama Kota Magelang kembali menggelar perdana kegiatan bimbingan perkawinan untuk calon pengantin di Balai Nikah KUA Magelang Utara, (Senin, 27/2).
Binwin adalah program Kementerian Agama RI yang dibiayai dari APBN dan PNBP NR. Menurut Hasan Basri pelaksanaan Binwin berdasarkan Keputusan Dirjen Bimas islam No. 373/2017, tentang Petunjuk Teknis Bimbingan Perkawinan Bagi calon Pengantin.
Program ini sebagai pembekalan pra nikah para Catin bertujuan untuk mempersiapkan Keluarga Sakinah, membangun hubungan dalam keluarga, memenuhi kebutuhan keluarga, menjaga kesehatan reproduksi dan mempersiapkan generasi berkualitas
“Program Binwin merupakan ikhtiar pemerintah untuk meminimalisir tingginya angka perceraian. Disamping itu juga agar Catin bisa menjadi keluarga yang mempunyai pondasi kokoh karena lebih memehami mengenai cara mengelola keluarga”, ujar Saofia Nur Kepala Kankemenag Kota Magelang saat membuka acara.
”Dalam program ini, Para Catin juga akan memperoleh materi keterampilan hidup atau lifeskills agar mampu mencari solusi dalam menghadapi tantangan berumah tangga. Beberapa diantaranya cara meredam emosi belum stabil, mengelola konflik internal, menjaga keharmonisan dan menjalin komunikasi yang harmonis,” terang Sofia kemudian.
Hadir mendampingi kepala kantor saat membuka acara, yakni Helmi Kasi Bimas Islam dan Taufiq Nur Hidayat Kepala KUA Magelang Utara. Dalam suscatin ini mereka akan mendapatkan materi-materi mengenai bagaimana membina rumah tangga yang harmonis oleh para mentor yang telah bersertifikat. (Hari/rf).