Banyumas- Setiap pengelola madrasah harus memiliki obsesi-obsesi agar madrasahnya menjadi yang terdepan,terinovatif serta mampu berkompetisi diera digital . Perlu perjuangan dan komitmen dari semua pihak dan yang terpenting adalah bagaimana para pengelola madrasah ini menyamakan frekwensinya,menyatukan derap langkahnya agar visi dan Missi madrasah tercapai,Jelas Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Banyumas Aziz Muslim saat membuka dan memberikan sambutan dalam acara Sosialisasi Asesmen Nasional Pada Madrasah, di De Garden Resto Purwokerto, Kamis, (09/06)
Hadir dalam acara sosialisasi tersebut Kepala KanKemenag Kabupaten Banyumas . Aziz Muslim, Kasi Pendma H.Edi Sungkowo Ketua KKM MA Akhmad Taukhid , Diikuti oleh Kepala Madrasah dan Waka kurikulum serta proktor dari Madrasah Aliyah se Kabupaten Banyumas sebanyak 80 peserta yang terdiri dari pengawas 5 orang , Kepala MA 25 orang , Waka Kurikulum 25 orang dan Proktor 25 orang , sedangkan sebagai narasumber Tuduh Sulistiyo, .
Lebih lanjut KaKan Kemenag menyampaikan bahwa setiap pengelola madrasah harus memilik obsesi-obesi yang tinggi , tekad yang kuat serta obsesi-obsesi yang hebat guna menjawab trust atau kepercayaan dari pemerintah dengan diturunkannya IJOP. Mengelola madrasah harus dengan manajemen modern dan profesional.
“ Persoalan-persolan yang sering muncul seperti persoalan disharmoni interen harus diminimalisir.Saatnya madrasah membuktikan kepada dunia bahwa madrasah bisa mandiri dan berprestasi. Pengelola madrasah harus memiliki ghirah dan komitmen menyamakan persepsi , memiliki visi dan misi yang sama. Merawat , membesarkan , memelihara kepercayaan lebih berat daripada mendirikan masrasah,” jelasnya.
“ Terbaru ada Kurikulum Merdeka , kita memungkinkan dengan Kurikulum Merdeka sebagai bentuk fleksibility kurikulum, melakukan mix kurikulum mencari kurikulum terbaik bagaimana memajukan lembaga dengan mengadopsi kurikulum dari mana saja agar madrasah meiliki keunggulan keunggulan dan tetap survive dan mampu berkompetisi dengan madrasah-madrasah yang lain,” tuturnya lebih lanjut.
Sementara itu Kasi Pendma Edi Sungkowo dalam sambutannya selaku ketua panitia pelaksana menyatakan bahwa Asesmen Nasional merupakan kebijakan baru pemerintah yang diatur dalam peraturan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset Dan Teknologi No. 17 Tahun 2021 yang harus dilaksanakan oleh setiap satuan pendidikan tidak terkecuali MI , MTs dan MA dibawah Kementerian Agama RI. Sehubungan dengan hal tersebut perlu dilakukan sosialisasi walapun sudah pernah diujicoba dan dilaksanakan.
“ Kita selalu mensosialisasikan apabila ada hal-hal yang baru kepada madrasah agar dalam pelaksanaan asesmen tahun 2022 berjalan dengan tertib lancar dan sukses. Tentunya dengan tujuan memberikan gambaran umum evaluasi asesmen nasional dan mekansisme penyelenggaraan asesmen nasional tahun 2022 dan menjamin kesiapan adminitrasi dan kesiapan teknis madrasah dalam pelaksanaan asesmen nasional tahun 2022. Sasaran yang kita tuju untuk asesmen pada madrasah adalah pengawas , kepala madrasah dan guru yang diberi tugas untuk mengikuti asesmen,” pungkasnya .(yud/rf)