081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Sosialisasi Pengendalian Gratifikasi secara Virtual

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung, H. Ahmad Muhdzir mengikuti Sosialisasi Gratifikasi dan Bimtek E-Learning Pengendalian Gratifikasi secara live streaming melalui channel youtube Itjen Kemenag, Selasa (27/7)

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Inspektorat Jenderal Kementerian Agama RI dan berkerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia, dikarenakan Inspektorat Jenderal Kementerian Agama sebagai Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) Pusat memiliki fungsi mengoordinasikan pelaksanaan pengendalian gratifikasi pada Kementerian Agama. Pengendalian gratifikasi bertujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel, melalui serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi aktif badan pemerintahan, dunia usaha, dan masyarakat untuk membentuk lingkungan pengendalian gratifikasi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme.

Kegiatan ini deselenggarakan dengan tujuan untuk mengendalikan penerimaan gratifikasi secara transparan dan akuntabel. Selain sosialisasi, dilaksanakan pula Bimbingan Teknis E-Learning Gratifikasi  untuk pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian Agama.

Tujuan dilaksanakannya Bimbingan Teknis E-Learning Gratifikasi  untuk memahami hubungan antara korupsi dan integritas, memahami tugas, fungsi dan peran UPG (Unit Pengendalian Gratifikasi) dalam program pengendalian gratifikasi, menelaah laporan penerimaan dan penolakan gratifikasi, mendeteksi potensi area rawan gratifikasi pada KLOP, dan memfasilitasi pihak eksternal dan internal dalam meningkatkan pemahaman gratifikasi.

Peserta dapat mengikuti e-Learning gratifikasi dengan membuka website e-Learning KPK https://elearning.kpk.go.id dan mengisi petunjuk pengisian. Setelah mengikuti e-learning dengan menyelesaikan modul dan tes, peserta akan mendapatkan e-sertifikat.

Pada akhir acara, Irjen Kemenag RI mengharapkan kepada seluruh pegawai Kementerian Agama agar dapat mengikuti e-learning untuk mendukung pengendalian gratifikasi di lingkungan Kementerian Agama. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung,H. Ahmad Muhdzir merespon positif program kerjasama ini dan memerintahkan jajarannya untuk mengikuti program ini dengan baik apalagi Kementerian Agama Kabupaten Temanggung sekarang sedang dan akan maju di tahun 2022 ini sebagai satker yang akan dinilai sebagai Satker berpredikat WBK.(sr)

Skip to content