Sosialisasi Penulisan Ijazah RA di Lingkungan Kemenag Kab. Temanggung

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Temanggung – Kantor Kementerian Agama Kabupaten Temanggung melalui Seksi Pendidikan Madrasah melaksanakan Sosialisasi Petunjuk Teknis Penulisan Blanko Ijazah jenjang RA Tahun Pelajaran 2022/2023, Kamis (21/06).

Dalam laporannya dan sekaligus pemaparan materi Kasi Pendidikan Madrasah, H. Ahmad Sugijarto menyampaikan kegiatan berlangsung di 4 lokasi dengan jumlah 191 lembaga. Lokasi pertama bertempat di  ABA Kowangan, Temanggung  dengan peserta dari  Kec. Temanggung, Kec. Selopampang, Kec. Tembarak, Kec. Kranggan dan Kec. Pringsuratdi. Lokasi kedua di RA Fajriyah Wanutengah dengan peserta dari Kec. Kedu, Parakan, Kledung, Bansari, Bulu dan Tlogomulyo. Lokasi ketiga di RA Malebo Kandangan dengan peserta dari Kec. Gemawang, Kandangan, Jumo, Kaloran. Lokasi keempat di RA Rejosari Ngadirejo dengan peserta dari Kec. Ngadirejo Tretep, Wonoboyo, Bejen dan Candiroto.

“Panduan dan pedoman dalam penulisan blangko ijazah madrasah Tahun Pelajaran 2022/2023 telah tertuang di dalam Surat Keputusan Dirjen Pendis No. 1142 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Penulisan Blangko Ijazah Madrasah Tahun 2022/2023,” ujarnya.

Selanjutnya disampaikan, bahwa juknis penulisan blangko ijazah madrasah ini sebagai pedoman dalam penulisan blangko ijazah madrasah tahun pelajaran 2022/2023 bagi seluruh madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah dan madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Beliau menambahkan bahwa ijazah sendiri merupakan dokumen negara yang sah yang diberikan kepada peserta didik yang telah tamat belajar pada suatu jenjang pendidikan. Oleh karena itu dalam penulisannya harus teliti dan hati-hati serta memperhatikan juknis yang ditetapkan.

Pada kesempatan itu juga Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kab. Temanggung, H. Fatchur Rochman menyerahkan ijazah secara simbolis untuk jenjang RA yang diterima oleh Ketua IGRA Kab. Temanggung.

Dalam sambutannya H. Fatchur Rochman menyampaikan Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan penjelasan dan contoh tentang penulisan ijazah sekaligus untuk menghindari kesalahan dalam penulisan dan pengisiannya. Artinya penulisan ijazah haruslah benar-benar teliti dan jangan sampai ada kesalahan.

“Para Kepala RA atau yang bertugas menulis ijazah agar benar-benar teliti dalam penulisan serta harus sesuai petunjuk teknis yang telah disosialisasikan. Tidak boleh ada kesalahan, harus benar-benar teliti dalam penulisan. Blangko ijazah yang akan dibagikan nantinya kepada masing-masing kepala madrasah, jumlahnya pas sesuai jumlah peserta didik yang lulus. Oleh karena itu kami tegaskan untuk benar-benar teliti dalam penulisan ijazah,” pungkasnya.(sr/rf)