Purwokerto-Sebanyak 20 (duapuluh) orang ASN Kemenag Banyumas dari 27 Kantor Urusan Agama (KUA) se Kab Banyumas mengikuti sosialisasi penyesuain ijasah Ujian Penyesuaian Kenaikan Pangkat (UPKP) yang diadakan oleh Urusan Kepegawaian Kankemenag Kab. Banyumas. Kegiatan yang diadakan di Aula Al Ikhlas dibuka oleh Kakankemenag H. Akhsin Aedi Analis Kepegawaian Iwan Yuni Pramono hari Kamis (25/2/21).
H. Akhsin Aedi dalam sambutannya menyampaikan bahwa upaya pemerintah dalam meningkatkan mutu SDM ASN dalam birokrasi yang ingin meningkatkan kemampuannya dengan naik pangkat, pindah golongan dan penyesuaian ijazah adalah dengan memberikan fasilitas dalam bentuk ujian dinas dan ujian penyesuaian kenaikan pangkat (UPKP), dengan demikian diharapkan mampu meningkatkan semangat kerja, disiplin kerja serta peningkatan SDM sesuai dengan ijazah yang dimilki.
“Ini bertujuan agar ASN yang belum menyesuaikan ijasahnya untuk segera menyesuaikan sehingga tidak dirugikan,” jelasnya.
Sosialisasi Ujian Dinas dan UPKP tidak hanya sekedar formalitas persyaratan kenaikan pangkat pindah golongan bagi ASN, akan tetapi sekaligus menjelaskan apa yang harus dipersiapkan dan upaya mengukur kompetensi serta kemampuan ASN. Kegiatan ini juga bagian dari upaya reformasi birokrasi bersih melayani yang merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk berubah.
“Penyesuaian ini ditujukan bagi ASN non guru/non jabatan fungsional, karenanya harus selalu bisa mempersiapkan diri kapanpun,” pinta Akhsin.
Sementara Analis Kepegawaian Iwan Yuni Pramono menyampaikan bahwa materi Ujian UPKP dan Ujian Dinas meliputi, pengetahuan tentang Undang-Undang Dasar, Pancasila, Kebijakan Pemerintah, Undang-Undang Kepegawaian, Pengetahuan Administrasi Perkantoran dan lainya serta ujian lisan dalam bentuk wawancara dan kertas kerja bagi peserta ujian Dinas tingkat III (mdr/rf).