Semarang – Seperti yang diwartakan kemenag.go.id bahwa Ditjen Bimas Islam menghadirkan inovasi layanan publik berbasis IT, khususnya di Kantor Urusan Agama (KUA). Layanan elektronik tersebut adalah Sistem Informasi Administrasi Nikah berbasis Web (Simkah Web). Untuk pengenalan aplikasi tersebut, Bimas Islam Kemenag Kota Semarang mengadakan kegiatan Peningkatan Mutu Layanan KUA: Sosialisasi SIMKAH Berbasis Website. Kegiatan ini dilaksanakan di Hotel Royal Phoenix Semarang, Kamis (18/10).
Kasi Bimas Islam Kemenag Kota Semarang, Labib mengatakan, saatnya pelayanan KUA harus ditingkatkan supaya penilaian masyarakat semakin positif karena tugas KUA bukan menikahkan calon pengantin saja.
“Selain menikahkan, petugas KUA harus bertanggung jawab dalam pelaporan nikah. Ditambah lagi adanya bimbingan perkawinan bagi calon pengantin dan untuk cerai dan rujuk pun KUA harus melakukan pencatatan,” jelas Labib.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Semarang, Muh. Habib, juga sependapat dengan Labib, bahwa pelayanan KUA harus mengadopsi dari excellent service, yaitu pelayanan yang sempurna dan menyenangkan. Pasalnya, KUA merupakan lembaga teknis Kemenag yang langsung berhubungan dengan masyarakat.
“Salah satu bentuk excellent service KUA saat ini adalah adanya Simkah web. Langkah digitalisasi KUA ini akan memudahkan masyarakat serta pegawai KUA itu sendiri,” terangnya.
Habib melanjutkan bahwa dengan modernisasi administrasi di KUA saat ini, Sumber Daya Manusia (SDM) di KUA pun harus ditingkatkan terutama di bidang IT. Hal ini dikarenakan perkembangan zaman semakin cepat sehingga SDM di Kemenag terutama di KUA pun harus mengimbanginya.
Tidak hanya mendengarkan sambutan dan pengarahan, peserta dalam sosialisasi Simkah web kali ini juga diwajibkan membawa laptop untuk praktek. Abdur Rozaq, staff Bimas Islam Kemenag Kota Semarang bertanggung jawab untuk mendampingi peserta dalam tutorial dasar Simkah web secara langsung.
Ia mengatakan “Praktek kali ini peserta dapat melihat secara langsung teknis peng-entry-an data serta dapat melaporkan kendala yang dihadapi di masing-masing KUA,” tandas Rozaq. (dk/gt)