Purwokerto-Bahwa dalam rangka meningkatkan ketepatan sasaran penerima Kepala Kantor Kemenag Kab. Banyumas H. Akhsin Aedi didampingi Kasi PENMA H. Edi Sungkowo membuka kegiatan sosialisasi BOS dan Program Indonesia Pintar (PIP) bagi madrasah MI, MTs dan MA baik negeri maupun swasta se Kabupaten Banyumas. Sosialisasi diadakan secara ofline dan daring via zoom diadakan di RM Ikan Resto Cilongok yang dihadiri oleh 51 bendahara BOS dari wilayah Cilongok, Ajibarang dan Pekuncen. Sedangkan via online zoom dihadiri oleh 308 peserta pada hari Kamis (25/02/21).
Dalam arahannya H. Akhsin Aedi menekankan penggunaan dana BOS dilakukan secara baik dan benar serta laporannya harus tepat waktu. Pelaporan BOS dan PIP harus sesuai aturan dan regulasinya bukan karena adanya pemeriksaan BPK. Mekanisme BOS dan PIP kepala madrasah dilarang memegang dana BOS, yang memegang harus bendahara.
“Pada saat pengambilan dana BOS kepala madrasah harus didampingi oleh bendahara biar tidak menjadi fitnah,” paparnya saat pengarahan dan pembinaan.
Saat ini anggaran dana BOS dan PIP sudah melekat pada Kementerian Agama yang kemudian harus dilakukan sosialisasi kepada pihak penerima. Untuk itu diinstruksikan agar segera memastikan pelaksananan verifikasi dan validasi data penerima Tahun Anggaran 2021, sesuai dengan batas waktu yang ditetapkan.Pencairan dana bansos PIP untuk siswa MI dapat dilakukan secara langsung ataupun kolektif tambahnya (yudi/rf).