Banjarnegara – UAMBN (Ujian Akhir Madrasah Berstandar Nasional) bertujuan mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada akhir jenjang pada satuan pendidikan sesuai dengan standar kompetensi lulusan yang ditetapkan secara nasional.
Dalam rangka mensukseskan UAMBN tingkat Madrasah Aliyah, Kementerian Agama Kabupaten Banjarnegara berusaha untuk lebih jelas memberikan sosialisasi kapada Kepala MAN/MA, Panitia Ujian dan Pengawas Ruang hari ini (13/2) di Aula Kantor. Dengan 179 peserta diharapkan bisa memberikan pemahaman terkait pelaksanaan UAMBN yang rencana pelaksanaanya pada 20 – 24 Maret ini. Sebagaimana disampikan Kasi Madrasah, Karsono.
“UAMBN merupakan agenda Nasional yang perlu dipersiapkan dengan baik, karena jika terdapat masalah, akan langsung muncul kepermukaan dan menjadi berita publik yang menyudutkan kemenag,” disampaikan Plt Kankemenag Kabupaten Banjarnegara, Sukarno dalam sambutan pembinaannya.
Ditegaskan bahwa sebagai pelaksana ujian di masing-masing madrasah, peserta diharapkan memahami Prosedur Operasional Standar (POS) sebagaimana tertuang dalam Keputusan Dirjen Pendis No. 6843 tahun 2016 tentang POS Penyelenggaaan UAMBN Tapel 2016/2017
Di sini UAMBN memiliki fungsi sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan mutu madrasah, umpan balik dalam perbaikan program pemebelajaran, sebagai alat pengendali mutu pendidikan serta pendorong peningkatan mutu pendidikan.
Untuk kabupaten Banjarnegara terdata jumlah peserta UABMN sejumlah 1255 siswa yang terbagi 76 ruang. Sedangkan pengawasan yang dipakai adalah sistem antar mapel di dalam madrasah itu sendiri.
Adapun pelaksanaanya Plt Kakankemenag berharap, pelaksanaan UAMBN tahun ini sukses dengan bermartabat, berpegang sesuai POS, dilaksanakan sesuai dengan Juknis, berjalan dengan benar serta tertib kelancaran untuk dijaga. Sesi penjelasan detail dan sharing dipimpin Koordinator UAMBN Kabupaten Kepala MAN 2 dan Kepala MAN 1. (Nangim/Af)