Kendal – Hadir sebagai narasumber dalam Rapat Kerja Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Kabupaten Kendal, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kendal sampaikan materi terkait peran dan fungsi IPHI dan Evaluasi Penyelenggaraan Rangkaian Ibadah Haji Tahun 2022, bertempat di gedung Abdi Praja, Selasa (11/10).
“IPHI memiliki peran strategis dalam pembinaan dan pemberdayaan umat baik lewat kegiatan sosial, pendidikan, maupun ekonomi. Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) berfungsi sebagai wadah berhimpun para alumni haji yang bersifat permanen dan terorganisasi. Selain itu IPHI juga berfungsi sebagai media untuk aktualisasi potensi diri,” ungkap Kakan Kemenag, Mahrus.
Bercermin pada visi IPHI yakni meningkatnya implementasi haji mabrur di tengah-tengah masyarakat sehingga tercapai kondisi umat dan bangsa yang sejahtera lahir dan batin, serta misi memberdayakan para haji dalam melestarikan kemabruran hajinya menjadi teladan, panutan, dan pilar peningkatan kualitas umat dan bangsa Indonesia, sehingga pengurus IPHI harus menjadi teladan di tengah masyarakat.
“Saya berharap seluruh kepengurusan IPHI harus mempunyai perilaku dan ucapan yang baik terutama untuk selalu berkomunikasi dengan sesama pengurus IPHI Kabupaten Kendal. Jadikan rapat ini menjadi bahan evaluasi tugas-tugas yang sudah di kerjakan dan utuk menyusun program kerja kedepan untuk menjadi lebih baik lagi,” imbuh Mahrus.
Selaku Dewan Penasehat IPHI, Ketua MUI Kabupaten Kendal Asroi Thohir menyampaikan kemabruran haji tidak sebatas ketika kita berada di tanah suci saja, tetapi setelah kembali ke tanah air kemabruran itu harus terus dibawa.
“Karena haji itu hakikatnya merubah sikap mental, ketakwaan, perilaku dari setiap manusia muslim. Ketika sudah menunaikan ibadah haji maka ketika pulang dari tanah suci harus menjadi manusia baru, yaitu manusia teladan dan manusia yang membawa kebaikan bagi manusia lainnya,” tuturnya.
Usai pembinaan dan motivasi yang disampaikan oleh narasumber, rapat kerja dilanjutkan dengan penyusunan program keja dari masing-masing pengurus bagian diantaranya bagian organisasi dan keanggotaan, bagian pendidikan dan pelatihan, bagian pembinaan dakwah dan ibadah sosial, bagian usaha dan pemberdayaan umat serta bagian pemberdayaan perempuan. (bel/rf)