081128099990

WA Layanan

081393986612

WA Pengaduan

08.00 - 16.00

Senin - Jumat

Whistle Blower

Tagline Akreditasi 2019 : Akreditasi Bermutu, Pendidikan Bermutu

Facebook
Twitter
Telegram
WhatsApp
Email
Print

Tegal (Slawi) – Akreditasi MTs dan MI 2019 mengusung tagline “Akreditasi Bermutu, Pendidikan Bermutu”. Hal itu disampaikan oleh Banu Hamdan, Kasi Pendidikan Madrasah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, saat menyampaikan laporan kegiatan Sosialisasi Akreditasi MTs dan MI Tahun 2019, Jumat (05/4), di Aula Al Ikhlas Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal. Hadir dalam kegiatan sosialisasi ini 83 orang, yang terdiri dari 22 Kepala MTs dan 61 Kepala MI Kabupaten Tegal.

“Badan Akreditasi Nasional Sekolah/Madrasah telah mencanangkan tagline akreditasi tahun 2019, yaitu Akreditasi Bermutu, Pendidikan Bermutu. Tagline ini bisa terwujud bila perangkat akreditasinya bermutu, asesornya bermutu dan menejemennya juga bermutu. Karena itu Saya mengajak seluruh Kepala MTs dan MI di Kabupaten Tegal untuk mempersiapkan akreditasi ini dengan sungguh-sungguh. Ikuti seluruh tahapan dengan seksama dan tingkatkan kerjasama dengan pihak Seksi Pendidikan Madrasah Kemenag dan Para Pengawas”, jelas Banu Hamdan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tegal, Sukarno, yang memberikan pengarahan dalam kegiatan sosialisasi itu menjelaskan 4 tanggung jawab dan wewenang Kantor Kementerian Agama Kab/Kota dalam proses akreditasi.

Pertama, Kemenag Kab/Kota bertanggung jawab memberikan sosialisasi sasaran akreditasi kepada sekolah/madrasah. Kedua, melakukan sosialisasi tambahan untuk membantu persiapan sekolah/madrasah sasaran akreditasi dalam pengisian data akreditasi dalam Sispena. Ketiga, memastikan bahwa sekolah/madrasah dapat mengakses Sispena sekolah/madrasah dan memberi bantuan jika sekolah/madrasah mengalami kesulitan. Dan yang terakhir, mewajibkan sekolah/madrasah yang belum diakreditasi, atau yang habis masa akreditasinya tahun 2019, dan yang telah memperoleh perpanjangan masa akreditasinya sampai tahun 2019, untuk mengisi data akreditasi dalam Sispena”, kata Sukarno.

Salah satu narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini, Ngadiman, Pengawas Sekolah Madya pada MTs, menjelaskan apa saja yang harus dipersiapkan oleh sekolah/madrasah menghadapi akreditasi dan memperoleh penilaian yang memuaskan.

Pertama-tama  harus dipahami betul petunjuk penggunaan Sispena sekolah/madrasah. Yang kedua, melengkapi perangkat akreditasi yang berisi instrumen akreditasi, juknis, IPDIP dan pedoman teknis penskoran. Dan langkah terakhir yang harus dipersiapkan sekolah adalah menyiapkan dokumen pendukung. Dokumen ini mencakup ijin operasional, daftar siswa tiap kelas, daftar PTK yg ditandatangani Kepala Madrasah, Pernyataan Pemberlakuan Kurikulum  ditandatangani Kepala Madrasah, fotokopi sertifikat akreditasi tahun terakhir, gambar tata ruang/bangunan, fotokopi sertifikat lahan/akte wakaf, dan IMB”, terang Ngadiman. (AS/Wul)

Skip to content